TKW
Berapa Lama Proses Kerja Jadi TKW ke Arab Saudi? Begini Penjelasan Lengkapnya
Kontrak Kerja bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKW Arab Saudi adalah selama 2 tahun.
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Jika telah menyelesaikan kontrak kerja 2 tahun, TKI atau TKW Arab Saudi wajib mengajukan rencana kepulangan atau kenaikan gaji kepada majikan jika ingin memperpanjang kontrak.
"Mengajukan kalau mau pulang kita ajukan pulang, tapi kalo gak mau pulang kita wajib mengajukan kenaikan gaji guys," jelas Roni.
Hal ini penting untuk diingat, bahwa jika seorang TKI atau TKW Arab Saudi sudah selesai kontrak kerja, wajib megajukan kenaikan gaji jika ingin tetap melanjutkan kerja di majikan yang bersangkutan.
"Kenapa? ya karena kalo kita gak ngomong orang sini tuh gak mau menaikan gaji secara cuma-cuma ya.
Jadi kita harus ada pengajuan gitu," tambah Roni.
Baca juga: Kisah TKW Rela Berangkat ke Arab Saudi Demi Kuliahkan Anak, Kini Sudah Jadi Sarjana Ekonomi
Jika TKI atau TKW Arab Saudi ingin memperpanjang kontrak, maka lakukan pengajuan kenaikan gaji kepada majikan.
Karena, majikan tidak akan secara cuma-cuma untuk menaikan gaji pekerjanya, sehingga wajib untuk TKI atau TKW Arab Saudi yang mengajukan.
Sementara itu, bagi TKI atau TKW Arab Saudi yang sudah menyelesaikan kontrak dan ingin kembali ke Tanah Air, pastikan majikan telah memberikan hak-hak yang harus diterima pekerjanya.
(Bangkapos.com/Widodo)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221027_Kisah-TKW-di-Arab-Saudi-tak-kuat-menahan-tangis-pisah-dengan-majikan.jpg)