Dampak Aduan Perempuan Inisial A Pacar Mario Bak Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga, Ag Membantah

Perempuan inisial A ini dinilai jadi penyebab penganiayaan Mario terhadap David. Pengacara A membantah. Polisi menyebut inisial lain yang beri aduan.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist
Perempuan inisial A ini dinilai jadi penyebab penganiayaan Mario terhadap David. Pengacara A membantah. Simak juga versi polisi 

Pelaku bahkan menjadikan hal tersebut sebagai lelucon dengan melakukan selebrasi Siiiu khas Cristiano Ronaldo usai mencetak gol.

Tak hanya Mario, kekasihnya, perempuan inisial A turut menjadi sorotan warganet hingga mendapatkan hujatan di media sosial.

Atas kasus penganiayaan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan turut memeriksa A pada Kamis (23/2/2023).

Namun, diketahui sementara ini A masih berstatus sebagai saksi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan bahwa A diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, korban sekaligus mantan kekasih inisial A.

"Kami memang sudah memeriksa A, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan. Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan Ag kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.

"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada Ag. Jadi kamu mau mendalami itu," katanya.

Baca juga: Profil Jonathan Latumahina dan Kisah Mualafnya Bersama David, Orang Ternama di Pengurus GP Ansor

Usut Perekam dan Penyebar

Terkait hal tersebut, Ketua LBH Pusat GP Ansor, Abdul Qodir buka suara.

Penganiayaan yang dilakukan Abdul Qodir mengatakan, perbuatan yang dilakukan Mario terhadap David merupakan hal yang keji serta bertentangan dengan noram kehidupan bermasyarakat.

"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji, yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," ucap Qodir dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Qodir juga mengatakan pihaknya akan melaporkan terkait video kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video kekerasan yang dilakukan Mario terhadap David, demi menghormati korban yang kini tengah melakukann perawatan.

"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," ujar Qodir.

Baca juga: Update Kondisi Terbaru David Korban Aniaya Mario Kini Tak Lagi Kejang-kejang

Inisial A buka suara

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved