Ramadhan 2023

Tertelan Air Wudhu di Siang Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa, Ini Jawabannya

Berkumur-kumur waktu wudhu lalu air tidak sengaja tertelan makan tidak membatalkan puasa.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
ist/Tribunnews.com
Ilustrasi Wudhu. Tertelan air wudhu di siang Ramadhan apakah membatalkan puasa? 

BANGKAPOS.COM -- Tertelan ar wudhu di siang Ramadhan apakah membatalkan puasa?

Pertanyaan tersebut muncul dari banyak orang yang ragu apakah membatalkan atau tidak.

Ulama Buya Yahya pun memberikan penjelasannya.

Sebelumnya dia mengatakan bahwa berkumur di dalam wudhu hukumnya sunnah.

Namun dalam konteks ini ada seseorang yang bertanya bahwa dirinya hendak berwudhu tapi tertelan air saat berkumur.

Saat itu dia sedang berpuasa Ramadhan, apakah justru akan membatalkan puasa.

Buya Yahya menjelaskan batalkah puasa bila tertelan air wudhu saat berkumur?

Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 18 Mei 2018 silam.

"Kalau ternyata ketelan, tidak membatalkan. Ketelan bukan ditelan," ujar Buya Yahya.

Sehingga bila berkumur-kumur waktu wudhu lalu air tidak sengaja tertelan tidak membatalkan puasa orang tersebut.

Buya Yahya membandingkannya dengan memasukkan es krim ke dalam mulut.

"Memasukkan es krim ke dalam mulut, memang hukumya makruh," kata Buya Yahya.

Namun yang membedakannya dengan kumur ketika wudhu, apabila es krim ketelan, maka puasa tidak lagi sah.

"Memasukan karena main-main akan membatalkan puasa," kata Buya Yahya.

Memang es krim, permen, dan air kalau dikumur tidaklah membatalkan puasa.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved