Ayah David, Jonathan Latumahina Tak Sabar Beri Kejutan, AG Siap-siap Jadi Tersangka Selanjutnya?
"Data penguat keterlibatan AG sudah lengkap di LBH Ansor," tulis ayah David dalam akun twitternya @seeksixsuck yang dikutip Bangkapos.com
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Jonathan Latumahina, ayah dari David yang dianiaya Mario Dandy Satrio (20) mengklaim telah mengantongi bukti keterlibatan AG (15) saat melakukan penganiayaan terhadap putranya.
Lewat Twitter, pria mualaf itu mengatakan akan memberi kejutan-kejutan baru.
"Data penguat keterlibatan AG sudah lengkap di LBH Ansor," tulis ayah David dalam akun twitternya @seeksixsuck yang dikutip Bangkapos.com, Selasa (28/2/2023).
Jonathan juga menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum kasus penganiayaan yang membuatnya putranya menjadi koma dan terbaring di rumah sakit. Bahkan nantinya akan ada fakta baru yang muncul.
"Semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai. Kita tunggu saja kejutan-kejutan baru sebentar lagi," ungkap Jonathan.
Di sisi lain, terkait dengan kondisi kesehatan David, ia mengungkapkan progresnya hingga sampai kini berangsur membaik.
Leher David dilubangi agar membantu pernafasan.
"Progresnya sangat positif. Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal 'cuff tracheastomy', dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher," tutur dia.
AG Berstatus sebagai saksi
Saat ini kepolisian baru menetapkan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua (19) sebagai tersangka.
Sementara AG yang juga ikut saat kejadian penganiyaan, masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik Polres Jakarta Selatan memeriksa AG selama 4 jam.
"Jam 10 tadi sebenarnya selesainya, empat jam (pemeriksaan)," kata Kuasa Hukum AG, Mangatta Tobing Allo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2) malam.
"Selama empat jam diperiksa penyidik, AG disebutnya masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang menjeratnya. "(Status AG) masih saksi," sebutnya.
Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah melaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menjaga kliennya.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," kata Mangatta kepada wartawan, Sabtu (25/2).
Menurutnya, AG tidak memiliki niatan terlibat dalam kasus penganiyaan yang sudah menetapkan dua orang tersangka.
"Jadi benar-benar saksi Agnes ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," ujarnya.
Sosok AG di sekolah
AG yang diduga menjadi pemicu penganiayaan masih sekolah di SMA Tarakanita 1 kelas X.
Ia pun pernah menjadi ikon SMA tersebut. Hal itu diketahui saat pamflet SMA Tarakanita 1 tersebar di media sosial.
Dalam pamflet itu terlihat AG berambut pendek menjadi ikon penerimaan siswi baru periode 2023-2024.
SMA Tarakanita 1 pun mengakui bahwa AG adalah siswanya. Pengakuan tertulis dalam keterangan Jumat (24/2/2023).
AG adalah siswi kelas X SMA Tarakanita I Jakarta.
SMA Tarakanita 1 pun mengaku turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya.
Sekolah swasta ternama di Jakarta itu memastikan tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.
Berbeda dengan kekasihnya Mario Dandy Satriyo, AG belum di drop out dari SMA Tarakanita.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
Seorang pria di Bangka Barat Aniaya Ibu Kandungnya Gara-gara Cekcok Penjualan Rumah |
![]() |
---|
Kasus yang Menjerat Litao, Anggota DPRD Ternyata Buron 11 Tahun, Kini Kembali Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Butuh 11 Tahun Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Ini Harapan Keluarga Korban |
![]() |
---|
Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Manggarai, Empat Polisi Aktif Terlibat |
![]() |
---|
Azis Wellang Bantah Berstatus Tersangka Pembalakan Liar, Viral Main Domino dengan Menhut Raja Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.