Anak Oknum Anggota Polisi di Makassar Aniaya dan Paksa Teman Minum Miras Hingga Tewas, Video Viral

Anak Oknum Anggota Polisi di Makassar menganiaya dan paksa temannya minum miras hingga tewas. dua orang tewas dalam pesta miras oplosan

Editor: M Zulkodri
kolase
video viral sejumlah remaja di Makassar aniaya dan paksa temannya minum miras hingga tewas 

BANGKAPOS.COM---Baru-baru ini beredar video korban pesta miras yang meninggal di makasar karena dipukuli dan dipaksa temannya untuk minum minuman keras beredar di media sosial.

Belakangan terungkap satu dari pelaku merupakan anak dari oknum anggota polisi.

Dalam rekaman video terlihat aksi penganiayaan dilakukan terhadap seorang remaja di dalam sebuah kamar.

Dikatakan di dalam video yang diunggah akun Twitter @jaesahiy_ yang mengalami penganiayaan ada dua korban.

Korban terlihat mengenakan celana panjang dan kaos hitam.

Dia dipukuli sejumlah remaja lainnya yang berkaos hitam.

Didalam video terlihat sang korban sudah menangis memohon ampun.

Namun para pelaku terus menendang kepala korban.

" Ampun, ampun, ujar korban memohon sambil menangis.

Namun biadapnya pelaku seolah tak peduli dan terus memukuli korban.

Sedangkan rekannya yang lain bukannya melerai malah terdengar hanya tertawa.

"2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit. lokasi kejadian terjadi di kost-kostan"

Pengunggah menuliskan jika pelaku memukul korban dan memaksanya untuk minum.

Saat korban ingin pulang, korban malah diancam dan akan dibunuh.

"si korban sempat pulang pagi kerumah dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya. anak yang dipukul sempat ingin pulang kerumahnya tapi diancam oleh temannya yang katanya mau dibunuh kalau ga ikutan minum"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved