Fakta Terbaru, Pelaku yang Aniaya dan Paksa Remaja Pesta Miras Anak Ketua RT Bukan Anak Polisi

Pelaku yang aniaya dan paksa sejumlah remaja pesta Miras sudah diamankan, Pelaku merupakan anak ketua RT bukan anak polisi.

Editor: M Zulkodri
kolase
video viral sejumlah remaja di Makassar aniaya dan paksa temannya minum miras hingga tewas 

BANGKAPOS.COM---Beberapa waktu lalu beredar video viral anak oknum polisi aniaya dan paksa temannya pesta miras hingga tewas.

Fakta terbaru terungkap dari pesta miras oplosan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jl Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (21/2/2023) lalu 

Ketiga korban berinisial AA (15), MRP (19) dan RF (16) meninggal dunia usai dipaksa minum minuman keras.

Dikutip dari Tribun Timur, ketiganya dianiaya pelaku berinisial AS (16) lantaran tak mau ikut minum saat pesta miras oplosan.

Pada saat kejadian, korban bersama teman-temannya pesta miras di sebuah rumah kos di Jl Sanrangan.

Hal tersebut diketahui usai pemilik kos membangunkan mereka pada Rabu, (22/2/2023).

Saat dibangunkan, kondisi mereka masih tampak biasa saja.

Namun, selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mengalami mual dan lemas.

Dengan kondisi itu, beberapa dari mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tajuddin dan Rumah Sakit Faisal.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, minuman yang ditengguk para remaja itu berbahan alkohol murni.

Kemudian, kata Ridwan, mereka mencampurkan minuman alkohol itu dengan minuman bersoda.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan AS, pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal setelah pesta miras.

Bahkan, penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang remaja tampak memukuli temannya karena tak mau menenggak miras oplosan yang telah diracik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved