Segini Harga Motor Listrik Gesits, Uwinfly hingga Selis Setelah Dapat Subsidi Rp7 Juta
Gesits, Uwinfly hingga Selis adalah motor listrik yang diproduksi di Indonesia. Kalau dibeli, warga dapat subsidi motor listrik Rp7 juta.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Motor ini memiliki 2 slot baterai dengan jarak tempuh sampai dengan 130 km dan kecepatan maksimal 55 Km per jam.
Menyoal harga, Volta Mandala dibanderol Rp 18,5 juta on the road wilayah Jakarta.
Artinya, Anda bisa membeli motor listrik Uwinfly ini cukup dengan uang Rp11,5 juta saja.
Cara membeli
Dikutip dari Tribun Sumsel, berikut ini cara membeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta:
1. Pembeli mendatangi dealer motor listrik yang mereknya mendapatkan subsidi.
2. Pembeli menyerahkan KTP kepada pihak dealer.
3. Pihak Dealer akan memeriksa NIk KTP pembeli, satu NIK hanya bisa dapat satu unit motor subsidi.
4. Apabila NIK masuk sebagai pembeli berhak mendapatkan potongan harga subsidi, maka akan diajukan Klaim ke Bank Himbara.
5. Pihak Bank Himbara akan membayar tagihan insentif ke produsen.
Baca juga: Motor Listrik Dilirik Pasca Naiknya Harga BBM, Inilah 9 Kelebihan dan Kekurangan dari Motor Tersebut
Berlaku 20 Maret 2023
Paling cepat 20 Maret 2023 ini, pemerintah mulai menerapkan insentif subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta.
Tak semua pembelian kendaraan listrik yang mendapatkan insentif subsidi motor listrik Rp7 juta tersebut.
Pasalnya, pemberian insentif subsidi motor listrik ini hanya untuk kendaraan yang diproduksi atau dibuat di Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, insentif itu diberikan kepada 200 unit pembelian kendaraan motor listrik khusus yang diproduksi dalam negeri.
"Untuk bantuan pemerintah bantuan kendaraan sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," ujar Febrio saat Konferensi Pers, di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3/2023) dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Modif Honda BeAT Jadi Motor Listrik, Mampu Top Speed 80 Km/jam, Siapin Duit Segini untuk Biayanya
"Motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah ini adalah yang diproduksi di dalam negeri, TKDN sebesar 40 persen atau lebih," lanjutnya.
Dikatakan Febrio, sebanyak 50 unit kendaraan motor yang di konvensi ke listrik diberikan insentif senilai Rp 7 juta.
Jika ditotal, sebanyak 250 kendaraan listrik bakal diberikan insentif hingga akhir tahun 2023.
"Selain itu, bantuan pemerintah sebesar 7 juta rupiah per motor, juga diberikan untuk konvensi sepeda motor konvensional bahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik," tegasnya.
Febrio menambahkan, target penerimaan insentif kendaraan yang dikonvensi menjadi listrik menyasar pada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
"Target bantuan pemerintah ini, diutamakan adalah pelaku UMKM, khusunya penerima KUR, lalu penerima BPUM termasuk pelanggan listrik 450-900 VA," paparnya.
Febrio tidak menjelaskan instentif kendaraan listrik roda empat atau mobil.
Dia berdalih, pedoman itu tengah digodok oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program ini, sedang disiapkan detilnya baik dari Kemenperin dan ESDM," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik.
Untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian.
Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
"Iya rencananya demikian, ya ini kan benefit jangka panjang," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).
Bahkan, Arifin berujar, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian.
"Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan startnya saja. Nilai udah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja itu," jelasnya.
Baca juga: BBM Kini Kian Mahal, Inilah Deretan Motor Listrik Berikut Daftar Harganya di Indonesia
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, skema teknis pemberian instentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebelum tanggal 20 Maret 2023 mendatang.
Pasalnya, pengumuman insentif kendaraan listrik baru diberikan kepada pembelian dan konvensi motor listrik senilai Rp 7 juta.
Sedangkan skema pemberian insentif bagi mobil listrik belum dijelaskan secara rinci.
Hal tersebut dia ungkapkan dalam Konferensi Pers Subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).
"Nilai bantuan mobil listrik ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan berapa. Nanti kita akan keluarkan teknis regulasinya, segera lagi dikerjain. Kita berharap efektif tanggal 20 nanti sudah beres," kata Luhut.
Luhut menegaskan, skema pemberian insentif kendaraan motor ini diberikan langsung kepada produsen. Sehingga, konsumen membeli kendaraan listrik sudah termasuk besaran nilai insentif yang diberikan.
"Bantuan insentif ini diberikan langsung kepada perusahaan, atau ke bengkel. Bukan ke konsumen," tegasnya. (*/kompas.com/ bangkapos.com / Tribunnews/ Dedy Qurniawan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220906-Sepeda-motor-listrik-Gesits-okee.jpg)