Berita Pangkalpinang

Sidang Kasus Korupsi Masjid Asrama Haji Berlangsung Offline, Tiga Terdakwa Hadir Dipersidangan

Ada pemandangan berbeda pada jalannya sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang

Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/ Anthoni Ramli
Para terdakwa kasus Tipikor Masjid Asrama Haji saat tiba di Pengadilan Negeri Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Ada pemandangan berbeda pada jalannya sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.

Sejak di landa pandemi covid 19, umumnya sidang berjalan secara daring atau zoom.

Namun, selasa (7/3/2023) tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Asrama Haji Kementerian Agama (Kemenag) Babel, melakoni sidang secara offline atau tatap muka.

Ketiganya adalah Nurahma Ahmad pelaksana sekaligus direktur CV Andara Karya Abadi (AKA), Denny Sandra (PPK) dan Lasyidi (konsultan Perencanaan) proyek.

Pantauan bangkapos.com, ketika tiba di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang tiga terdakwa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Beberapa petugas keamanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pangkalpinang, tampak mengawal langkah kaki ketiganya menuju sel tahan Pengadilan.

Sel tahanan Pengadilan yang semula lama tak di fungsikan, kini terlihat berfungsi kembali. Beberapa petugas jaga, terlihat siaga di dalam sel tahanan.

Siang itu, terdakwa Nurahma tampak mengenakan hijab hitam dipadu kemeja putih dan rok hitam.

Sementara, Denny Sandra mengenakan kopiah dan kemeja biru. Sedangkan Lasyidi mengenakan kemeja lengan panjang.

Humas Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Wisnu Widodo, membenarkan jika saat ini sebagian sidang perkara Tipikor berlangsung secara online.

"Benar dalam beberapa sidang Tipikor, ada yang online dan ada yang offline," kata Wisnu, Selasa (7/3/2023).

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)


 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved