Berita Pangkalpinang
Sidang Kasus Korupsi Masjid Asrama Haji Berlangsung Offline, Tiga Terdakwa Hadir Dipersidangan
Ada pemandangan berbeda pada jalannya sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -Ada pemandangan berbeda pada jalannya sidang perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang.
Sejak di landa pandemi covid 19, umumnya sidang berjalan secara daring atau zoom.
Namun, selasa (7/3/2023) tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Asrama Haji Kementerian Agama (Kemenag) Babel, melakoni sidang secara offline atau tatap muka.
Ketiganya adalah Nurahma Ahmad pelaksana sekaligus direktur CV Andara Karya Abadi (AKA), Denny Sandra (PPK) dan Lasyidi (konsultan Perencanaan) proyek.
Pantauan bangkapos.com, ketika tiba di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang tiga terdakwa tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Beberapa petugas keamanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pangkalpinang, tampak mengawal langkah kaki ketiganya menuju sel tahan Pengadilan.
Sel tahanan Pengadilan yang semula lama tak di fungsikan, kini terlihat berfungsi kembali. Beberapa petugas jaga, terlihat siaga di dalam sel tahanan.
Siang itu, terdakwa Nurahma tampak mengenakan hijab hitam dipadu kemeja putih dan rok hitam.
Sementara, Denny Sandra mengenakan kopiah dan kemeja biru. Sedangkan Lasyidi mengenakan kemeja lengan panjang.
Humas Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Wisnu Widodo, membenarkan jika saat ini sebagian sidang perkara Tipikor berlangsung secara online.
"Benar dalam beberapa sidang Tipikor, ada yang online dan ada yang offline," kata Wisnu, Selasa (7/3/2023).
(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)
Tipikor Proyek Masjid Asrama Haji Kemenag Babel
Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A
Terdakwa
Jadwal Pemutihan Pajak di Bangka Belitung Terbaru September 2025, Berlaku Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Simak Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II, Cukup Bayar PKB 1 Tahun Saja |
![]() |
---|
RSBT akan Libatkan Dinkes dan PERSI Investigasi Kasus Balita Meninggal Dugaan Kelalaian Tenaga Medis |
![]() |
---|
Menang Pilkada Ulang Pangkalpinang, Prof Udin Ucap Syukur Ajak Masyarakat Bangun Kota Bersama |
![]() |
---|
Dishub Pangkalpinang Tutup Jalan Raya Tuatunu Selama Festival Nganggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.