Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Mahasiswa Baru
Ditetapkannya Prof Antara yang menjabat sebagai Rektor Unud Periode 2021-2025 sebagai tersangka setelah penyidik secara maraton melakukan penyidikan
"Sekalipun penetapan tersangka ini berasumsi dari audit internal mereka (penyidik). Kita wajib menghargai," jelas Made Jayantara seperti yang diwartakan TribunBali.com.
Pihaknya juga mengatakan, Universitas juga mempunyai audit internal, dan nantinya tinggal membandingkan.
"Udayana menurut hemat saya juga punya audit internal. Nanti kita tinggal mengkomper (membandingkan) saja. Apa hasil di sana, apa hasil di sini dan ini proses penyidikan kan masih berjalan," tutur Made Jayantara.
Agus Sujoko, penasehat hukum lainnya dari Antara mengatakan, tim hukum akan mempelajari soal sangkaan yang disangkakakn pada kliennya.
"Dari situ kami akan coba pelajari lebih dalam, apakah betul apa yang disangkakan itu sesuai dengan fakta. Karena kami melihat, mereka (penyidik) memakai audit independen. Sedangkan selama ini Unud punya lima audit. Itu nanti kami bandingkan," tutupnya.
(Tribunnews.com/Tribun-Bali.com)
Terpidana Kasus Korupsi Bank Sumsel Babel, Handika Kurniawan Dieksekusi ke Lapas Pangkalpinang |
![]() |
---|
Novin Karmila Disindir Hakim Belum Punya Rumah, Korupsi Beli Barang Branded: Nyaman Kali Hidupmu |
![]() |
---|
Korupsi BUMDes Fajar Indah: Mantan Direktur Divonis 2,6 Tahun Penjara, Bendahara 1,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Profil Kades Cikujang Heni Mulyani, Tersenyum Saat Ditahan Usai Korupsi & Jual Posyandu Rp45 Juta |
![]() |
---|
Jurist Tan Tersangka Korupsi Pindah Negara Lagi, Kini di Afrika Selatan, Siapkan Status Buronan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.