Senin, 20 April 2026

Ramadhan 2023

Apa Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan? Simak Ceramah Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai sikat gigi saat puasa Ramadhan apakah membatalkan puasa.

Penulis: Widodo | Editor: Hendra
Friendly Dental Group
Ilustrasi Sikat Gigi. Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai sikat gigi saat puasa Ramadhan apakah membatalkan puasa. 

BANGKAPOS.COM -- Apa hukum menggosok gigi saat puasa Ramadhan.

Terutama itu dilakukan pada siang hari dimana seseorang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Banyak yang menanyakan perihal menggosok gigi apakah dapat membatalkan puasa.

Apalagi diiketahui bahwa memasukan sesuatu ke dalam rongga tubuh termasuk mulut membatalkan puasa.

Lalu demikian juga berlaku dengan menggosok gigi.

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai menyikat gigi di siang Ramadhan apakah membatalkan puasa.

Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap orang Islam.

Ada banyak larangan atau tidak boleh dikerjakan di bulan Ramadhan ini.

Termasuk puasa ini memiliki arti menahan dari makan, minum atau perkara yang dapat membatalkan puasa.

Tapi yang menjadi pertanyaan, yaitu hukum sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan dan apakah dapat membatalkan puasa?

Terkait pertanyaan hukum sikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan, dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Sebagaimana dikutip dari video di kanal YouTube Peradaban Islam Official yang diunggah pada 29 April 2018 lalu.

Menurut Ustaz Abdul Somad, dianjurkan untuk menggunakan siwak (sikat gigi) sebelum tergelincirnya matahari atau sebelum adzan Dhuzur.

Ustaz Abdul Somad menambahkan yang dimaksud adalah sebelum jam 12, seperti jam 6, 7, 8, 9 dan seterusnya.

"Dianjurkan siwak (sikat gigi) tak ada pasta sama sekali," ujar UAS tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved