Berita Kriminal

Empat Eksekutor Penembakan Istri Kopda Muslimin Divonis 15 Tahun Penjara, JPU Masih Pikir-pikir

Empat terdakwa eksekutor penembakan istri Kopda Muslimin, Rabu (5/4/2023) divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Semaran divonis 15 tahun penjara.

|
Penulis: Nurhayati CC | Editor: nurhayati
IST/Danurnyinyireborn99
Beredar Foto Diduga W Selingkuhan Kopda Muslimin yang Tolak diajak kabur 

BANGKAPOS. COM -- Empat terdakwa yang menjadi eksekutor penembakan istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari, Rabu (5/4/2023) divonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang selama 15 tahun penjara. 

Majelis hakim yang dipimpin Yogi Arsono menjatuhkan putusan kepada Sugiono alias Babi, Agus Santoso, Ponco Adi Nugroho, dan Supriyono karena terbukti bersalah dan secara sah merencanakan percobaan pembunuhan. 

Ke empat terdakwa tersebut mengikuti persidangan secara daring di Rutan Polrestabes Semarang.

"Menghukum pidana penjara kepada para terdakwa selama 15 tahun penjara," tegas majelis hakim dalam sidang putusan itu.

Menurut hakim Yogi, terdakwa mengakui merencanakan percobaan pembunuhan.

Hal itu terungkap di persidangan mulai dari pembelian senjata, berkomunikasi aktif dengan otak atau penyuruh yang merupakan suami korban yakni Kopda Muslimin, proses eksekusi, hingga menerima bayaran.  

"Terungkap fakta dari dokter akibat perbuatan penembakan berdasarkan visum ada peluru yang bersarang di tubuh korban," jelasnya.

Dikatakannya, terdakwa dijerat Pasal 340 jo Pasal 53 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Dalam pertimbangannya hal yang memberatkan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan mengakibatkan luka mendalam bagi keluarga korban.  

Kemudian tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa.

Putusan itu lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta terdakwa dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Jaksa Gilang Prama Jasa belum menentukan sikap atas putusan itu.

"Masih pikir-pikir atas putusan itu," kata dia. 

Dalang Penembakan Suami Sendiri

Diketahui sebelumnya peristiwa ini bermula saat istri Kopda Muslimin, Rina Wulandari ditembak oleh empat orang tak dikenal (OTK) di Banyumanik, Semarang.

Rina Wulandari ditembak di depan rumahnya setelah menjemput anaknya pulang dari sekolah dan sempat memeluk sang anak.

Rina Wulandari mengalami luka di bagian perut dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.

Empat pelaku penembakan tersebut sempat terekam CCTV di sekitar lokasi.

Mereka berboncengan dengan mengendarai dua motor tanpa pelat nomor.

Adapun motifnya, saat itu, disebut sebagai pembegalan.

Didasari Aksi Perselingkuhan

Namun usut punya usut, ternyata otak sekaligus dalang penembakan Rina Wulandari adalah suaminya sendirinya, Kopda Muslimin

Tindakan itu didasari aksi perselingkuhan yang dilakukan Kopda Muslimin.

Ia pun merancang rencana sedemikian rupa untuk menghabisi nyawa sang istri.

Tak cuma sekali, Kopda Muslimin sudah beberapa kali melakukan tindakan keji untuk membunuh Rina.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan dengan cara meracuni korban.

Upaya percobaan lain yang dilakukan Kopda Muslimin adalah upaya pencurian di rumah dengan target menghabisi nyawa Rina.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," ucap Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (25/7/2022).

Puncaknya, Kopda Muslimin menyewa empat eksekutor untuk menembak istrinya sendiri di depan rumah setelah pulang menjemput anak sekolah.

Upah yang diberikan kepada para eksekutor itu sebanyak Rp 120 juta yang didapat Kopda Muslimin dari meminta orangtua dengan dalih pengobatan sang istri.

Di sisi lain, polisi juga telah menambah empat pelaku penembakan dan dan satu penyedia senjata yang dipakai pelaku penembakan.

Ajak Selingkuhan Kabur

Setelah mendalangi penembakan sang istri, ternyata Kopda Muslimin sempat mengajak selingkuhannya untuk melarikan diri.

Namun, ajakan Kopda Muslimin ditolak selingkuhannya yang berinisial W.

Sudah diajak lari, tapi W itu tidak mau," kata Irjen Ahmad Luthfi.

Tewas Minum Racun

Sepuluh hari setelah kejadian penembakan sang istri, Kopda Muslimin justru ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah.

Ia dilaporkan tewas di kamar pada pukul 07.00 WIB.

Dalam foto yang beredar, jenazah Kopda Muslimin berada di tempat tidur rumah orangtuanya di Kendal.

Ia memakai kaus berkerah warna biru gelap dan celana berwarna krem.

Kepala jenazah Kopda Muslimin berada di atas sajadah merah dan bantal warna hijau. 

Kopda Muslimin disebut sempat minta maaf kepada orangtuanya yang bernama Mustakim dan Rusiah.

Bahkan, menurut kapolda, kedua orangtua sudah memberi nasehat kepada Kopda Muslimin untuk menyerahkan diri.

"Pada saat pulang, sempat minta maaf, bahkan oleh orangtuanya dituturi (dinasehati) untuk menyerahkan diri dan lain sebagainya," terangnya.

Sesaat kemudian, kata dia, Kopda Muslimin masuk ke dalam kamar dan muntah-muntah.

Menurut Luthfi, ayah Kopda Muslimin, Mustaqim lalu masuk dan menemukan Kopda Muslimin sudah meninggal dunia.

Untuk mengetahui secara pasti apa penyebab tewasnya Kopda Muslimin, polisi akan mengautopsi jenazahnya di RS Bhayangkara Semarang.

Luthfi membenarkan, ditemukan (bekas) muntah dari mulut Kopda Muslimin.

Pihaknya juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan alat komunikasi yang dimiliki Kopda Muslimin guna penyelidikan lebih lanjut

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (TribunJateng.com/Saiful Ma'sum/Rahdyan Trijoko Pamungkas) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 4 Terdakwa Kasus Percobaan Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Divonis 15 Tahun Penjara dan Tribunnews.com AKHIR Kopda Muslimin, Dalang Penembakan Istri: Ditemukan Tewas, Sempat Ditolak Selingkuhan

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved