Prostitusi

PraktIk Open BO Cewek Muda di Pangkalpinang dan Bangka Selatan Terungkap, Papi Mami Pun Kena Jaring

Satu orang mucikari berinisial V (39) berhasil diringkus, usai praktik prostitusinya berhasil digrebek oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunjabar
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bulan puasa bukannya menghentikan kegiatannya, seorang muncikari beroperasi menjajakkan wanita muda di Pangkalpinang. Tak hanya PSK yang ditangkap, tetapi muncikari PSK tersebut juga ditangkap.

Satu orang mucikari berinisial V (39) berhasil diringkus, usai praktik prostitusinya berhasil digrebek oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Penggerebekan praktik prostitusi tersebut dilakukan di hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Kamis (23/3/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu mucikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.

"Termasuk seorang wanita  berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan," ungkap Adi Putra, Jum'at (7/4/2023).

Ia mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan yang masuk, melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.

Dalam informasi dari masyarakat tersebut, diketahui  kamar hotel akan dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.

Lebih lanjut saat penggerebekan Tim Buser Naga berhasil mengamankan V, saat mengantarkan korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau pria hidung belang yang menunggu di kamar hotel.

Adi Putra mengatakan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.

"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan, di mana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700.000 kepada korban dan Rp 300.000 menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.

Sementara itu kini pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Kantor Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku, serta uang Rp 1 juta," ungkapnya.

Prostitusi di Bangka Selatan

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan mengungkap dua kasus prostitusi selama Operasi Pekat Menumbing 2023 beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus prostitusi diungkap Satreskrim Polres Bangka Selatan di dua lokasi berbeda, satu kasus masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Pekat Menumbing.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved