Prostitusi

PraktIk Open BO Cewek Muda di Pangkalpinang dan Bangka Selatan Terungkap, Papi Mami Pun Kena Jaring

Satu orang mucikari berinisial V (39) berhasil diringkus, usai praktik prostitusinya berhasil digrebek oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunjabar
Ilustrasi 

Kabag Ops Polres Basel Kompol Hary Kartono menerangkan, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai 'papi' dari pekerja seks.

"Untuk pertama kita amankan pada 25 Maret 2023 lalu bernama ED (24) warga Toboali, ED berperan sebagai 'papi' dalam kasus prostitusi dengan cara memesan wanita atas pesenan dari seorang laki-laki," terang Kompol Hary Kartono, Rabu (05/04/2023).

Kompol Hary menyebut setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ED. Anggota mendapatkan barang bukti, terutama yang diduga digunakan pria hidung belang bersama wanita pekerja seks.

"Dari lokasi penangkapan pelaku anggota temukan uang sebanyak Rp500 ribu, yang diduga uang transaksi prostitusi antara pengguna jasa dengan ED," tambahnya.

"Bukan hanya uang, tapi anggota juga menemukan 1 bungkus tisu majic, 1 bungkus alat pengaman, 2 unit handphone di lokasi penangkapan terhadap tersangka," terang Kompol Hary.

Berselang beberapa hari pihaknya kembali mengamankan satu orang Wanita Pekerja Seks (WPS) bersama pria hidung belang di dalam kamar.

"Pelaku kedua ini non TO Operasi Pekat Menumbing, dimana anggota sedang melakukan razia di salah satu cafe dan mendapatkan satu pasangan di luar nikah dalam kamar usai melakukan hubungan badan," sebutnya.

Perwira berpangkat melati satu ini menegaskan tersangka ED dikenakan pasal 296 dengan ketentuan yang berlaku.

"Tersangka ED kita ancam hukuman 1,4 tahun sedangkan untuk WPS-nya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tegas Kompol Hary.

Pengungkapan kasus prostitusi bersamaan dengan pengungkapan kasus judi, miras, premanisme hingga curat yang berhasil diungkap Polres Basel selama Operasi Pekat Menumbing 2023.

Selain itu Kompol Hary juga mengimbau, kepada seluruh tempat hiburan malam selama bulan Suci Ramadan tidak membuka atau melayani tamu yang ingin berkunjung dan saling menghormati satu sama lain.

Khususnya bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah bulan Suci Ramadan, jangan sampai mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami dari pihak Polres Basel meminta dan mengimbau kepada seluruh pemilik usaha tempat hiburan malam, jangan membuka dulu tempat hiburan selama bulan Suci Ramadan. Jangan sampai nanti menjadi keresahan masyarakat, kami tetap melakukan operasi keliling dan apabila kami temukan akan kami tindaklanjuti," imbaunya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved