Janji Jonathan Latumahina Saat Mario Dandy dan Shane Nanti Bebas: Gue Jemput Depan Gerbang LP
Jonathan Latumahina berjanji menjemput dua tersangka di depan Lembaga Pemasyarakatan. “Besok pas waktu hukumannya kelar, gue sendiri yang akan jemput.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Evan Saputra
Sebelumnya, jaksa mendakwa AG dengan tiga dakwaan. Dakwaan primer pertama Pasal 353 Ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP mengenai mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan kekerasan.
Dakwaan primer kedua adalah Pasal 355 Ayat 1 mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana lebih dulu serta Pasal 56 Ayat 2 KUHP mengenai mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
Kemudian dalam dakwaan ketiga dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23/2022 tentang Perlindungan Anak.
Terkait hal yang memberatkan tuntutan, Syarief belum bisa membukanya secara detail ke publik. Hal itu akan disampaikan dalam sidang putusan yang dijadwalkan pada Senin (10/4/2023).
Perkara ini berawal dari kasus penganiayaan terhadap David di perumahan di Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) dengan tersangka Mario Dandy Satrio (20).
Penganiayaan itu juga melibatkan tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan AG. Akibatnya, korban kritis dan menjalani pengobatan panjang hingga hari ini. Korban kini dalam lindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Sementara itu, Mario dan Shane masih ditahan di Polda Metro Jaya dan berkas perkaranya tengah diproses untuk dikirim ke kejaksaan.
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
| Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor |
|
|---|
| Harta Kekayaan Rafael Alun Capai Rp56 Miliar, Mario Dandy Punya Utang Abadi Rp24 M ke David Ozora |
|
|---|
| Kilas Balik Kasus Penganiayaan David Ozora, Bakal Difilmkan Sebentar Lagi, Ini Daftar Pemain |
|
|---|
| Penampilan David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy, Berorot dan Tatoan, Sudah Bisa Roasting |
|
|---|
| Ingat David Ozora, Dulu Koma Dianiaya Mario Dandy, Kini Berani Roasting: Lebih Enak Ga Bayar Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230408-Kolage-foto-Jonathan-Latumahina-dan-kedua-tersangka-penganiayaan-anaknya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.