Berita Pangkalpinang

Emosi Gara-gara Suara Petasan, Unyil Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Jadi ada anak-anak dari desa lain lagi main petasan, kemudian mainnya di desa Jeruk di depan rumah pelaku. Lalu pelaku sebagai pemilik rumah

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto 

BANGKAPOS.COM,BANGKA- Gara-gara tak kuasa menahan emosi lantaran suara bising petasan, Menkho alias Unyil (44) kini ditahan usai diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak

Hal ini pun dipastikan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait kejadian yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) lalu. 

"Iya untuk pelaku sudah kita tahan, sementara ini dulu karena memang sebagai pelaku utamanya," ujar Kombes Pol Gatot Yulianto, Rabu (12/4/2023). 

Lebih lanjut Kombes Pol Gatot Yulianto pun membeberkan kronologis kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak yang bermain petasan di depan rumah pelaku di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. 

"Jadi ada anak-anak dari desa lain lagi main petasan, kemudian mainnya di desa Jeruk di depan rumah pelaku. Lalu pelaku sebagai pemilik rumah ini merasa terganggu dan menegurlah anak-anak ini," jelasnya. 

Dalam kejadian tersebut diungkapkan Perwira melati tiga ini terdapat dua orang anak dibawah umur berinisial RA (16) dan DS (15), diduga mendapatkan tindakan kekerasan usai mendapati sejumlah luka di bagian wajah, kaki dan dada. 

"Iya jadi kemudian setelah ditegur, ada yang lari ada yang ketangkap dan dipukul. Hal ini lah yang membuat orang tua korban, langsung melaporkan ke pihak Polresta Pangkalpinang," ucapnya. 

Setelah dilakukan pengembangan dan olah tempat kejadian perkara, Unyil pun harus rela mengenakan baju tahanan usai pihak Polresta Pangkalpinang menetapkan Unyil sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak

"Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku, yakni Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang perlindungan anak," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy). 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved