Berita Pangkalpinang
Emosi Gara-gara Suara Petasan, Unyil Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak
Jadi ada anak-anak dari desa lain lagi main petasan, kemudian mainnya di desa Jeruk di depan rumah pelaku. Lalu pelaku sebagai pemilik rumah
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Gara-gara tak kuasa menahan emosi lantaran suara bising petasan, Menkho alias Unyil (44) kini ditahan usai diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Hal ini pun dipastikan Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto saat dikonfirmasi Bangkapos.com terkait kejadian yang terjadi pada Sabtu (8/4/2023) lalu.
"Iya untuk pelaku sudah kita tahan, sementara ini dulu karena memang sebagai pelaku utamanya," ujar Kombes Pol Gatot Yulianto, Rabu (12/4/2023).
Lebih lanjut Kombes Pol Gatot Yulianto pun membeberkan kronologis kekerasan yang dilakukan terhadap anak-anak yang bermain petasan di depan rumah pelaku di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
"Jadi ada anak-anak dari desa lain lagi main petasan, kemudian mainnya di desa Jeruk di depan rumah pelaku. Lalu pelaku sebagai pemilik rumah ini merasa terganggu dan menegurlah anak-anak ini," jelasnya.
Dalam kejadian tersebut diungkapkan Perwira melati tiga ini terdapat dua orang anak dibawah umur berinisial RA (16) dan DS (15), diduga mendapatkan tindakan kekerasan usai mendapati sejumlah luka di bagian wajah, kaki dan dada.
"Iya jadi kemudian setelah ditegur, ada yang lari ada yang ketangkap dan dipukul. Hal ini lah yang membuat orang tua korban, langsung melaporkan ke pihak Polresta Pangkalpinang," ucapnya.
Setelah dilakukan pengembangan dan olah tempat kejadian perkara, Unyil pun harus rela mengenakan baju tahanan usai pihak Polresta Pangkalpinang menetapkan Unyil sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
"Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku, yakni Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang perlindungan anak," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).
Pemkot Pangkalpinang Gelar Rakor Timdu, Antisipasi Potensi Konflik Pasca Demonstrasi Nasional |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Ajukan Tambahan Formasi CPNS Guru dan Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Komisi VII DPR Dorong Optimalisasi Desa Wisata di Babel, Tekankan Infrastruktur-Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Babel Super Fight 2025: 84 Petinju Berlaga, Pertina Bangka Belitung Bidik Bibit Internasional |
![]() |
---|
159 Obat Tradisional Ilegal Beredar di Babel, Tak Kantongi Izin Edar & Kandungan Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.