Sejarah Tupperware, Kini Terancam Bangkrut, Perabotan Rumah Tangga yang Digandrungi Emak-emak
Namun sayangnya dilansir Kompas.com dari CNN, terungkap perusahaan Tupperware terancam bangkrut.
"Gadai prima dengan bunga 0 persen, gadai prima itu pinjaman maksimalnya Rp 500 ribu. Kalau mau lebih dari itu bisa menggunakan produk gadai yang lain," jelas di Marco.
Tupperware yang dapat digadaikan harus dalam kondisi baik dan lengkap, bisa baru atau second. "Kalau misal rantangan ya lengkap," ujar Marco.
Persyaratan gadai ini cukup mudah, hanya dengan datang membawa produk Tupperware yang akan digadaikan ke kantor cabang dan Kartu Tanda Penduduk.
PT Pegadaian Kanwil V, kata Marco, juga telah melakukan sosialisasi soal program ini.
"Kami juga sudah ketemu dengan distributor Tupperware. Kami sudah mengadakan kerja sama dalam sisi penyampaian ke masyarakat," jelas Marco.
Program ini sudah berjalan selama dua minggu, dan mulai gencar dalam satu pekan terakhir.
"Sudah mulai ada yang menggadaikan, satu cabang ya udah 10 lah," kata Marco.
Penentuan besarnya uang gadai disesuaikan dengan harga pasar dan harga produk yang digadaikan.
"Jadi nanti ada harga pasarnya, harga pasar ditentukan oleh pihak Pegadaian. Kami punya katalog dan harga second-nya, jadi bisa kami tentukan," jelasnya.
Sementara, waktu gadai ditetapkan selama 4 bulan dan bisa diperpanjang.
Setelah waktu maksimal yang diberikan tidak ada perpanjangan, maka akan dilakukan lelang terbuka.
(Kompas.com/Muhammad Idris/Alinda Hardiantoro/Retia Kartika Dewi/Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terancam Bangkrut, Siapa Sebenarnya Pemilik Tupperware?, Sejarah dan Fakta, Tupperware, Wadah Makanan yang Jangan Sampai Hilang! dan Viral, Pegadaian Terima Tupperware, Tertarik?.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tupperware-kini-bisa-digadaikan_20180809_085528.jpg)