Senin, 8 Juni 2026

Uang Rp850 Milik Kapolres Bangka Tengah Dicuri Ajudan, Ini Daftar Polisi yang Terlibat

Sejumlah anggota polisi terlibat dalam pencurian uang milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. Uang yang dicuri cukup banyak.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Konferensi pers kasus pencurian uang Kapolres Bangka Tengah oleh ajudannya sendiri, Jumat (14/4/2023) di Mapolres Bangka Tengah, Koba. 

BANGKAPOS.COM -- Sejumlah anggota polisi terlibat dalam pencurian uang milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. Uang yang dicuri cukup banyak, yakni sebanyak Rp850 juta.

Kasus pencurian uang milik Kapolres Bangka Tengah itu saat ini menjadi sorotan di Bangka Belitung.

Tidak hanya karena Kapolres yang menjadi korban, pelakunya adalah anggota kepolisian.

Seperti apa peristiwa tersebut? berikut rangkumannya:

1. Pelaku adalah Ajudan Kapolres

Adalah Bripda Garin Anugraha dan Bripda Septian Erdiansyah yang saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi. Keduanya terlibat dalam pencurian uang milik pimpinannya.

Sebanyak Rp850 juta diduga mereka curi dari rumah dinas Kapolres Bangka Tengah yang berada di Komplek Pemda Bangka Tengah. 

Kedua pelaku yang bertugas sebagai ajudan AKBP Dwi Budi Murtiono serta membantu kegiatan sehari-hari kapolres dan keluarga, memiliki akses keluar masuk rumah sehingga mempermudahsaat menjalankan aksi.

Lebih mengagetkan lagi, uang hasil curian itu juga dibagikan kepada empat rekan pelaku sesama anggota kepolisian yang bertugas di rumah dinas kapolres.

Mereka yang menikmati uang tersebut, berinisial D mendapat Rp16 juta, A sebanyak Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.

Akibat perbuatannya, kedua polisi muda yang bertugasdi Polres Bangka tengah ini dikenakan Pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp900.

2.  Peristiwa 7 Maret 2023 Lalu

Informasi yang berhasil dihimpun Bangka Pos menyebutkan, pencurian di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah ini sudah terjadi cukup lama, namun kasusnya terkesan ditutup-tutupi dan tidak terkemuka sehingga membuat publik bertanya-tanya.

Untuk menjawab isu yang berkembang, AKBP Dwi Budi Murtiono menggelar konferensi pers, Jumat (14/4/2023) yang dihadiri Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP JojoSutarto, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata dan Wakapolres Bangka Tengah Kompol Ikvanius Hendratmoko.

Budi dalam konferensipers membenarkan telah terjadi pencurian uang pribadi miliknya sebesar Rp850 juta di rumah dinas di Komplek Pemda Bangka Tengah oleh dua ajudan perwira mudaberpangkat dua melati itu.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved