Idul Fitri 2023

Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Fitri Menurut Buya Yahya, Gus Baha dan Ustaz Abdul Somad

Hukum ziarah kubur saat hari raya Idul Fitri menurut Buya Yahya, Gus Baha dan Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
bangkapos.com
Ilustrasi ziarah kubur. Hukum ziarah kubur saat hari raya Idul Fitri menurut Buya Yahya, Gus Baha dan Ustaz Abdul Somad.   

Contohnya, ada yang mengirim doa dan kebaikan di hari ke 3 hari setelah pemakaman, ada yang hari ke 5, ada yang 7 hari dan seterusnya.

Ekspresi keberagamaan seperti ini, diakuinya, memang perlu diyakini meskipun tidak selalu dan harus dilaksanakan secara mewah dan mengundang sanak saudara hingga tetangga.

"Oleh sebab itu, tradisi mendoakan orang yang telah meninggal ini juga dilakukan oleh umat Islam Indonesia pada akhir Ramadan atau menjelang Hari Raya," tandasnya.

Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad menjelaskan berziarah sebelum Ramadhan maupun sebelum Hari Raya Idul Fitri hukumnya mubah atau boleh.

Seperti dilansir dalam sebuah video di kanal YouTube FANS USTADZ.

"Yang tidak boleh itu mengkhususkan di hari tertentu tanpa dalil dengan menyebutkan keutamaan," ucap Ustaz Abdul Somad.

Namun dulu diungkap Ustaz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

"Dulu zaman awal-awal Islam, dilarang ber ziarah kubur, sebab waktu dulu orang berziarah hanya untuk menyombongkan diri, sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Takatsur," jelas Ustaz Abdul Somad.

Sebab itu hukum ziarah kubur diperbolehkan. Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

"Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved