Berita Bangka Tengah

Lagi, Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bangka Tengah, Pelaku dan Korban Saudara Kandung

Seorang pemuda berinisial B (22) di Kecamatan Namang, Bangka Tengah tega mencabuli adik kandungnya AS berusia 15 tahun

Bangkapos.com
Ilustrasi kasus pencabulan anak 

"Korbannya adalah 8 orang anak perempuan yang rata-rata berumur 12-13 tahun," jelasnya.

Konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah terhadap kasus pencabulan oleh guru ngaji di Kecamatan Sungaiselan kepada muridnya, Senin (10/4/2023).
Konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah terhadap kasus pencabulan oleh guru ngaji di Kecamatan Sungaiselan kepada muridnya, Senin (10/4/2023). ((Bangkapos/Arya Bima Mahendra))

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan pelaku memang sudah sejak lama berprofesi sebagai guru ngaji.

Aksi bejatnya itu dia lakukan sejak 2021, dan selama bulan puasa justru semakin gencar dia lakukan.

"Hal ini merupakan peristiwa yang heboh dan mengundang amarah dari masyarakat, terutama orang tua korban," ucap Wawan.

Terkait modus pelaku, dilakukan dengan cara memanggil korban untuk setoran hafalan.

"Satu per satu di cek hafalannya, dengan dalih agar hafalannya cepat masuk dan lebih lancar, maka korban dicabuli," tuturnya.

Tak hanya itu, pelaku juga memberi beberapa korban uang Rp5.000 sebagai bujuk rayu atau tipu muslihat kepada beberapa korbannya.

"Modusnya, seolah-olah ketika digerayangi area intimnya, hafalannya lebih cepat hafal," sambungnya.

Berdasarkan pengakuan Z, dia melancarkan aksi bejatnya itu di ruang kelas.

"Itu kan ruangan TPA, kadang-kadang anak itu bergiliran keluar masuk ruangan TPA itu buat setor hafalan," kata Z.

Sebagai informasi, sehari-harinya Z merupakan seorang guru ngaji di TPA yang berada di salah satu desa yang ada di Kecamatan Sungaiselan.

Tak hanya itu, dia juga merupakan seorang Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau penghulu sekaligus pen gurus masjid di desanya itu.

Z (51) guru ngaji TPA di Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (10/4/2023) di Mapolres Bangka Tengah, Koba.
Z (51) guru ngaji TPA di Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah saat dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (10/4/2023) di Mapolres Bangka Tengah, Koba. (Bangkapos/Arya Bima Mahendra)

Kepala desa (kades) di tempat kejadian itu mengungkap pelaku adalah orang yang disegani dan dihormati.

"Beliau (pelaku) adalah orang yang kami segani, kami hormati karena beliau adalah tokoh agama yang ada di desa kami," ucap Kades.

Bahkan kata dia, dari anak kecil hingga orang tua sekalipun memandang bahwa pelaku ini adalah sosok guru dan selama ini tidak ada hal-hal mencurigakan sama sekali.

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved