Berita Bangka Tengah

Hasil Inspeksi DPRD Bateng Temukan Sumur Warga Desa Guntung dan Kurau Tercemar Limbah Tambak Udang

Perusahaan tambak udang telah berkomitmen untuk membuat kolam-kolam limbah pengendapan, sehingga air yang dikeluarkan sudah layak

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Ist / Humas DPRD Kabupaten Bangka Tengah 
DPRD Kabupaten Bangka Tengah saat melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan tambak udang di wilayah Desa Guntung dan Kurau, Kecamatan Koba, pada Rabu (17/9/2025) kemarin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan tambak udang di wilayah Desa Guntung dan Kurau, Kecamatan Koba, yang dilaporkan telah mencemari lingkungan, Rabu (17/9/2025) kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus menyampaikan, peninjauan ke lapangan bersama perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat saat audiensi bersama anggota legislatif awal pekan ini.

Menurut Batianus, dalam sidak tersebut pihaknya mendapati adanya sumur warga Desa Guntung yang sudah terkontaminasi limbah tambak udang sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti mandi dan mencuci.

Dikatakan Batianus, setelah bertemu secara langsung dengan manager tambak udang yang ada di Desa Guntung disepakati adanya penyambungan sistem penyediaan air minum untuk warga yang terdampak.

"Hal ini dilakukan, agar kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi setelah sumber air dari sumur yang terkontaminasi tidak dapat digunakan lagi. Permintaan telah disanggupi oleh perusahaan tambak udang, mudah-mudahan selesai dalam beberapa hari ini," ujar Batianus saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (18/9/2025).

Selain itu ia menyebutkan, perusahaan telah berkomitmen untuk membuat kolam-kolam limbah pengendapan, sehingga air yang dikeluarkan sudah layak sesuai baku mutu air yang seharusnya.

"Untuk yang kolam-kolam ini memang perusahaan meminta waktu, karena saat ini akan masuk masa panen. Yang pasti kita pasti kawal terus, agar benar dilakukan perusahaan semua," tambahnya.

Selanjutnya, terkait tambak udang di Desa Kurau yang dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan pencemaran udara berupa bau menyengat, Batianus menerangkan juga telah merekomendasikan perusahaan agar melakukan perbaikan.

"Untuk yang di Desa Kurau, DPRD Bangka Tengah dan dinas terkait menyarankan perusahaan terkait memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Misalnya, dengan menambah kolam tampung limbahnya dari tiga kolam menjadi tujuh kolam, kemudian pipa pembuangan harus dibuat lebih tertutup agar tidak menimbulkan bau," terangnya.

Untuk itu ia memastikan jika DPRD Bangka Tengah telah menindaklanjuti beberapa aduan dari masyarakat dan akan terus melakukan mengawal setiap pelaksanaan rekomendasi perbaikan yang telah diberikan.

"Sudah kita selesaikan, dan juga sudah komitmen antara perusahaan, DPRD, pemeriksaan kabupaten dan masyarakat, sudah turun langsung bersama kepala desa," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved