Berita Bangka Barat
Terlibat Korupsi Sertifikat Tanah Transmigran Desa Jebus, Gaji 3 ASN Bangka Barat Dipotong 50 Persen
Gaji tiga ASN yang terlibat kasus korupsi sertifikat tanah transmigran di Desa Jebus dipotong 50 persen
Penulis: Yuranda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Barat telah memotong 50 persen gaji tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus hukum.
Tiga ASN yang terlibat kasus korupsi sertifikat tanah transmigran di Desa Jebus, di antaranya ST merupakan Kepala Bidang Transmigran, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat.
Selain itu, berinisial RF sebagai Kasi Penyiapan dan Pembangunan Permukiman, (DPM Nakertrans) dan Kasi Pengembangan Pengawasan Transmigran, (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat berinisial EP.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan pemotongan gaji terhadap tiga ASN yang terlibat kasus korupsi sertifikat tanah transmigran Desa Jebus tahun 2021.
"Telah ada surat keputusan (SK) pemotongan gaji yang 50 persen. Tapi nanti kalau tindak lanjutnya seperti menunggu keputusan dari pengadilan inkrah atau tidak," ujar Antoni Pasaribu, Jumat (28/4/2023).
Kata Antoni, terkait pemberhentian ketiga ASN itu, pihaknya masih menunggu keputusan inkrah dari pengadilan.
"Kalau dia inkrah, nanti ada itu di dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 dan peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2020 terkait sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sementara kata Antoni, baru ada tiga ASN yang terlibat kasus korupsi sertifikat tanah yang merugikan negara sebesar Rp5,6 miliar. Namun, untuk penambahan atau ASN lain yang ikut terlibat pihaknya belum mendapatkan laporan lain.
"Kalau untuk sejauh ini hanya 3 ASN yang terkait kasus lahan transmigran. Selain itu tidak ada, tidak ada informasi masuk," ucapnya.
(Bangkapos.com/Yuranda)
Polisi Tangkap Pemuda di Tempilang Babar, Amankan 60,53 Gram Sabu Siap Edar |
![]() |
---|
Teganya Seorang Pria di Bangka Barat Hamili Anak Tirinya, Kini Melahirkan Bayi Berusia 2 Minggu |
![]() |
---|
Atasi Genangan di Kampung Jawa Mentok, PUPR Bangka Barat Siapkan Pembangunan Box Culvert |
![]() |
---|
Pasar Mentok Sepi, Wabup Bangka Barat Sebut Dipengaruhi Aktivitas Tambang Timah |
![]() |
---|
DPRD dan Wabup Bangka Barat Soroti Kondisi Pasar Mentok, Prioritaskan Perbaikan Drainase dan Lantai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.