Bangka Belitung Memilih
Mulai Hari Ini, KPU Babel Buka Pendaftaran Calon DPD RI dan Pencalonan DPRD Tingkat Provinsi
KPU Bangka Belitung (Babel) mulai hari ini per tanggal 1 Mei 2023 telah membuka pendaftaran calon legislatif untuk DPD RI dapil Bangka Belitung dan DP
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung (Babel) mulai hari ini per tanggal 1 Mei 2023 telah membuka pendaftaran calon legislatif untuk DPD RI dapil Bangka Belitung dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri mengatakan pendaftar pada tanggal 1 sampai dengan 13 Mei 2023 dibuka mulai jam 08.00 WIB sampaikan dengan jam 16.00 WIB di ruang rapat KPU Bangka Belitung.
Baca juga: Doa Memperbaiki Keturunan, Cocok Diamalkan Bagi Pasangan yang Baru Menikah
Baca juga: DPS Bangka Selatan Capai 149.743 Orang, Ada 555 TPS di Delapan Kecamatan
Lalu, pada pendaftaran hari terakhir yakni tanggal 14 Mei 2023 pelayanan dibuka mulai jam 08.00 sampai dengan jam 23.59 WIB.
Untuk DPD RI dapil Bangka Belitung, ada 18 bakal calon hasil verifikasi administrasi dan faktual yang ditunggu pendaftarannya oleh KPU Bangka Belitung.
"Karena bacalon DPD RI itu, sudah melewati verifikasi administrasi dan faktual syarat dukungan minimal paling sedikit seribu orang atau pemilih," kata Davitri, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Tangan Terikat Kabel Tis, Andi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah Ditangkap Polisi
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Hari Ini, Hujan Disertai Petir Guyuri Sejumlah Daerah di Bangka Belitung
Sementara itu, khusus untuk pencalonan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan dilakukan oleh partai peserta pemilu melalui pengurus wilayah masing-masing.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230501-kpu.jpg)