Bangka Selatan Memilih

DPS Bangka Selatan Capai 149.743 Orang, Ada 555 TPS di Delapan Kecamatan

DPS Bangka Selatan (Base) saat ini sudah mencapai 149.743 orang, yang terdiri dari 77.130 orang laki-laki dan 72.613 orang perempuan,

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan (Basel) Rahmat Nadi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jelang pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang, berbagai angkaian tahapan mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terutama proses tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), harus sesuai dengan jumlah mata pilih yang akan melakukan pencoblosan pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

DPS Bangka Selatan (Base) saat ini sudah mencapai 149.743 orang, yang terdiri dari 77.130 orang laki-laki dan 72.613 orang perempuan yang tersebar di delapan Kecamatan.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Bersama Istrinya Juga Diduga Menipu Pakai MiChat

Baca juga: Lulusan SMA dan SMK Bisa Daftar CPNS 2023 di 8 Instansi Ini, Siapkan Syarat-syaratnya

Komisioner KPU Bangka Selatan, Rahmat Nadi mengungkapkan, jumlah DPS sudah didapatkan dan telah dilakukan rapat pleno secara terbuka pada awal bulan April 2023 lalu.

"Iya sudah kita dapatkan DPS untuk calon pemilih pada Pemilu serentak mendatang, jumlah DPS kita 149.743 yang terdiri dari 77.130 orang laki-laki dan 72.613 orang perempuan," ungkap Rahmat Nadi, Senin (01/05/2023).

Menurutnya, tahapan setelah dilakukan penetapan DPS adalah masa tanggapan oleh masyarakat terhadap hasil pendataan dan masa tanggapan dimulai sejak 12 April hingga 2 Mei 2023.

"Masih ada waktu, kami silahkan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat atau perbaikan data diri. Apabila jauh dari TPS untuk memilih atau datanya tidak sesuai dengan tempat tinggal," sarannya.

"Intinya, kita berikan waktu atau kebebasan masyarakat untuk menanggapi hasil dari DPS menjelang Pemilu serentak 2024 mendatang dan data harus sesuai," kata Rahmat.

Rahmat juga menjelaskan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangka Selatan ada sebanyak 555 titik yang tersebar di 8 Kecamatan terdi dari 50 Desa dan Tiga Kelurahan.

Diakuinya, Bawaslu Bangka Selatan menyarankan perbaikan data pemilih DP4 Desa Celagen, Kecamatan Pongok di TPS 3 atas Hamida yang berada di Bangka Selata.

Lebih lanjut Rahmat menyebutkan, data kependudukan yang bersangkutan masih berada di Kabupaten Belitung Timur. Sehingga perlu dimasukkan dalam Tempat Memilih Sementara (TMS) Bangka Selatan

"Untuk total data perbaikan kita berjumlah 6.711 orang, data pemilih baru 33.357 orang, data tidak memenuhi syarat 30.169 dan jumlah pemilih potensial non KTP 4.590 orang," sebutnya.

Baca juga: Tangan Terikat Kabel Tis, Andi Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah Ditangkap Polisi

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem Hari Ini, Hujan Disertai Petir Guyuri Sejumlah Daerah di Bangka Belitung

Selain itu Rahmat mengimbau kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan, yang data belum akurat atau belum terdaftar di data pemilih supaya melaporkan ke KPU Basel agar dapat dimasukkan hingga ada perbaikan data.

"Jadi kami minta masyarakat berperan aktif dan membantu kami dalam pendataan pemilih, apabila masih ditemukan data belum akurat segera laporkan dan langsung ditindaklanjuti," imbau Rahmat.

"Mari kita sukseskan bersama-sama Pemilu serentak 2024 mendatang, ciptakan Pemilu yang cerdas, akurat, dan tanpa ada kecurangan,"ajak Rahmat.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved