Berita Pangkalpinang
Tersangkut Kasus Penipuan dan Penyalahgunaan Sajam, Zulfani Pasha Pemeran Ikal Dites Urine
Zulfani Pasha (26) pemeran Ikal dalam Film Laskar Pelangi,bersama empat rekannya menjalani tes urine, Senin (1/5/2023).
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM -- Zulfani Pasha (26) pemeran Ikal dalam Film Laskar Pelangi, yang terlibat kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata tajam bersama empat rekannya menjalani tes urine, Senin (1/5/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, tes urine ini dilakukan Ikal dan kawan-kawannya, Sabtu (29/5/2023) lalu.
"Saat ini sudah dilakukan tes urine terhadap mereka hari ini. Dari hasil tes urine, lima orang ini negatif termasuk saudara ZP. Namun dari pengakuannya, dia pernah menggunakan sabu di masa lalu," kata AKP Wawan kepada Posbelitung.co, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Ketua KSPSI Kecewa Pj Gubernur Babel Tak Hadir Dengar Keluhan Pekerja Pada Momentum Hari Buruh
Baca juga: Pencalonan DPRD Babel, Setiap Partai Maksimal 45 Bacaleg dan Wajib 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Diketahui dari proses pemeriksaan pihak Polres Belitung Timur Ikal ikut kerjasama dengan istrinya, PA dalam penipuan di aplikasi kencan MiChat.
"Dia bersama istrinya dan tiga rekannya membawa kabur uang senilai Rp500.000. Kemudian korban mengejar mereka sampai ke Gantung," ungkap Wawan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, KPU Babel Buka Pendaftaran Calon DPD RI dan Pencalonan DPRD Tingkat Provinsi
Baca juga: Gegara Bawa Pedang, Ikal Pemeran Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Begini Reaksi Ketua DPRD Beltim
Dari kejadian itu Ikal akhirnya mengeluarkan samurai dari mobil yang ditumpanginya agar korban takut dan berhenti mengejar mereka.
Akibat kasus penipuan dan penyalahgunaan senjata ini, mereka terancam hukuman penjara maksimal 14 tahun karena melanggar pasal 378 KUHP dan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230430_Zulfani_Pasa_Berikut_Barang_Bukti.jpg)