Proges Silon Belum Rampung, KPU Babel Tak Bisa Pastikan Jadwal Kedatangan Parpol
Empat bacalon DPD RI dan satu partai politik telah mendatangi KPU Bangka Belitung guna mengajukan pencalonan legislatif
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Empat bacalon DPD RI dan satu partai politik telah mendatangi KPU Bangka Belitung guna mengajukan pencalonan legislatif untuk menjadi peserta perhelatan politik pada tahun 2024 nanti.
Terhitung sudah delapan hari pelayanan pencalonan legislatif dibuka oleh KPU Bangka Belitung sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu.
Komisioner Divisi Teknis KPU Bangka Belitung, Husin mengaku telah mengimbau dari jauh-jauh hari sejak dilaksanakannya bimbingan teknis terhadap partai agar menjadwalkan waktu kedatangannya saat hendak mengajukan pencalonan.
"Ini penting karena menyangkut koordinasi-koordinasi, apalagi partainya nanti membawa para caleg atau massa pendukungnya," kata Husin, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Berkas di Silon Sempat Bermasalah, Pencalonan Bacaleg PKS Diterima KPU Bangka Belitung
Tapi, sampai saat ini belum ada koordinasi dari partai politik terkait penjadwalan karena progresnya di Silon belum maksimal sehingga para bacalon peserta pemilu tersebut belum bisa memutuskan kapan akan datang ke KPU Bangka Belitung.
"Kita lihat di Silonnya, beberapa partai itu belum selesai, ada beberapa yang telah clear jumlah calegnya ada 45 orang, tapi pemberkasannya masih ada yang kurang, keterwakilan perempuan kurang, penyusunan kurang," katanya.
Sebab itu, KPU Bangka Belitung juga tidak bisa memastikan jadwal pencalonan, tapi sudah berusaha mengimbau.
"Saya yakin, ketika mereka selesai mengunggah ke Silon, pasti mereka akan menginformasikan secara resmi ke kami tentang waktu kedatangan," ujarnya.
"Kalau ditanya update hari apa, kami tidak bisa pastikan, karena memang belum selesai tugas parpol di Silon tadi sehingga jadwal tidak bisa dipastikan," demikian kata Husin.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Bawaslu Bangka Belitung Ingatkan KPU Agar Ada Keterbukaan Akses Silon Pilkada Ulang 2025 |
|
|---|
| KPU Babel Tegaskan Anggota DPRD Bisa Maju Pilkada Ulang 2025 Asal Mundur Saat Ditetapkan Calon |
|
|---|
| Sosok Tri Muryanto alias Nanang, Caleg Gagal jadi Tersangka Korupsi Hibah 20 Ekor Sapi |
|
|---|
| Sosok Indah Sucia Nanda, Caleg Gagal Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Arisan Bodong, Ditangkap di Bali |
|
|---|
| Eks Caleg PKS Sofyan Divonis Hukuman Mati Kasus 73 Kg Sabu, Berikut Fakta-faktanya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.