Kadinkes Lampung Dipanggil KPK

Segini Gaji Kadinkes Lampung Reihana Setiap Bulan, Kekayaannya Bikin Heran KPK

Menurut KPK, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya. Segini gaji Reihana tiap bulan.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. 

BANGKAPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana masih terus jadi omongan publik. Kali ini besaran gajinya jadi pertanyaan warganet lantaran membuat KPK heran perihal kekayaannya.

Ya, dilansir dari Kompas.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana dinilai tidak wajar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan, LHKPN itu terlalu kecil karena Reihana sudah menduduki jabatan Kadinkes selama 14 tahun.

Namun, LHKPN Reihana tercatat hanya Rp 2.715.000.00 atau Rp 2,7 miliar.

“Kecil lah, 14 tahun jadi (Kepala) dinas masa hartanya cuma dua miliar rupiah, yang benar-benar (saja),” ujar Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya

Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.

“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.

Pahala mengatakan, berdasarkan klarifikasi LHKPN pada Senin (8/5/2023) kemarin, KPK memutuskan untuk kembali memanggil Reihana pada pekan depan.

Lantas berapa gaji Reihana selama menjabat jadi Kadinkes Lampung? berikut kisarannya.

Menurut informasi resmi dari Pemprov Lampung, Reihana sendiri merupakan ASN berpangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D.

Reihana diketahui sudah menjadi kadinkes selama 14 tahun, sehingga gaji pokok yang didapat yakni Rp 4.282.900 per bulan belum termasuk tunjangan.

Adapun berikut rincian TKD per bulan yang diterima oleh PNS di beberapa jabatan dan eselon:

Sekretaris Daerah Provinsi: Rp 20.000.000.

Asisten Sekretaris Daerah Provinsi: Rp 15.000.000.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved