Berita Pangkalpinang
Baru Lima Parpol Daftar Bacaleg, KPU Pangkalpinang: Partai Lain Akan Daftar di Hari Terakhir
Pada hari ke 12 pendaftaran bakal calon legislatif, KPU Kota Pangkalpinang mengkonfirmasi jika sebagian besar parpol belum melakukan penyerahan berkas
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pada hari ke 12 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), KPU Kota Pangkalpinang mengkonfirmasi jika sebagian besar partai politik belum melakukan penyerahan berkas.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi menjelaskan setelah kedatangan DPD PAN Pangkalpinang hari ini, terhitung baru lima parpol yang melakukan pendaftaran.
"Jadi dari semua parpol yang telah mendaftar, termasuk PAN hari ini statusnya diterima. Untuk partai Ummat memang sebelumnya kami kembalikan, tapi sore kemarin langsung diperbaiki dan hasilnya diterima," ucap Yusmayadi pada Bangkapos.com, Jumat (12/5/2023).
Yusmayadi juga menyampaikan, jika parpol yang belum melakukan penyerahan berkas Bacaleg sampai hari ini, telah memberikan konfirmasi akan datang pada dua hari terakhir pendaftaran.
"Masih ada 13 partai yang belum, tapi sudah konfirmasi semua. Besok direncanakan ada tujuh partai, sedangkan hari terakhir (minggu) ada enam partai," ujarnya.
Sebelumnya, Yusmayadi juga menyampaikan dengan semakin terbatasnya waktu pihaknya juga masih terus menunggu kedatangan para parpol untuk mendafar karena sampai saat ini, kedatangan Bacaleg masih sebatas berkonsultasi mengenai persyaratan.
"Sebenarnya kami mengharapkan LO (Liaison Officer) dari partai itu terlebih dahulu datang kesini. Nanti kami periksa berkas yang sudah di upload di Silon dahulu, jadi ketika mendaftar sudah kami periksa sebelumnya," pungkas Yusmayadi.
(Bangkapos.com / Rifqi Nugroho)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230404-Yusmayadi.jpg)