Berita Bangka Barat
Dua Tersangka Kasus Pencurian Bebas Melalui Restorative Justice di Polsek Muntok
Kedua tersangka ini terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat), mereka dibebaskan melalui Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi Polsek Muntok
Penulis: Yuranda | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua pemuda berinisial FA dan MS warga Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat bebas dari perkara hukum yang menjerat mereka.
Kedua tersangka ini terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat), mereka dibebaskan melalui Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi Polsek Muntok, Jumat (12/5/2023) pagi.
Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan, penyidikan kedua tersangka ini dihentikan dalam upaya Restoratif Justice (RJ) lantaran kedua belah pihak sepakat berdamai.
Mereka terlibat perkara tindak Pidana pencurian, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B–02/V/2023/SPKT/SEK MENTOK/RES-BABAR/POLDA BABEL, hari Senin tanggal 08 Mei 2023.
"Kami memfasilitasi perdamaian antara kedua belah pihak melalui program Restorative Justice untuk kedua belah pihak agar dapat melakukan musyawarah, terkait kasus curat tersebut," ujar Baskara, Jumat (12/5/2023).
Kata Baskara, atas kejadian tersebut pihak pelapor Liaren bersedia untuk memaafkan pelaku untuk berdamai. Namun kedua terlapor FA dan MS harus bersedia ganti rugi atas perbuatan yang mereka lakukan.
"Para pihak pun sangat puas dengan adanya tata cara penyelesaian perkara dengan cara Restorative Justice," kata Baskara.
Restorative Justice ini berdasarnya Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 8 tahun 2019 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.
Sesuai dengan perintah Kapolri untuk menerapkan RJ dan tidak bersifat transaksional.
(Bangkapos.com/Yuranda)
| Wabup Bangka Barat Serahkan Batuan Sembako ke Korban Puting Beliung di Desa Tumbak Petar |
|
|---|
| Satu Tahun Pembunuh Jamal Warga Mentok Buron, Lidia: Kami Tidak Kemana-Mana Ada di Dusun, Ngaret |
|
|---|
| Kapolres Ungkap Motif dan Kronologis Pembunuhan Jamal Warga Mentok, Jasad Dibuang ke Semak Belukar |
|
|---|
| Bupati dan DPRD Babar Serahkan Rencana Pembangunan PLTN 250 MW ke Masyarakat |
|
|---|
| Personel Polres Bangka Barat Olahraga Bersama dan Bakti Sosial Bersih Pantai Tanjungkalian Mentok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.