PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK : Jadwal, Syarat, Cara Daftar
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA mulai dibuka. Simak jadwal, syarat dan cara daftarnya:
CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta
- Mengganti PIN/Token dengan password;
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password
- Memilih sekolah tujuan
- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
5. Memantau Hasil Seleksi
CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:
- Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan
PPDB Jakarta 2023 SMP, SMA/SMK
Saat ini, Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka bagi siswa SMP, SMA, dan SMK sejak 10 Mei hingga 9 Juni 2023.
Proses ini merupakan proses awal, sebab pada pra pendaftaran adalah langkah awal untuk melakukan pendataan calon peserta didik.
Persyaratan mengikuti Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 ini calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK).
Serta merupakan lulusan tahun 2021, 2022, 2023 yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju.
Jadwal PPDB Jakarta 2023 SMP, SMA/SMK
1. Prapendaftaran
SMP, SMA dan SMK: 10 Mei - 9 Juni 2023
2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun
- SMP: mulai 19 Mei
- SMA dan SMK: mulai 24 Mei
3. Jalur Prestasi-Disabilitas-PPDB Bersama Tahap 1
Tanggal 12-16 Juni untuk jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK).
4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru
SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni - 1 Juli
5. Jalur Afirmasi-PPDB Bersama Tahap 2
- Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni
- PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni
6. Jalur Zonasi
- SD: 12-16 Juni
- SMP, SMA: 26 Juni - 1 Juli
7. Tahap Kedua-Tahap Ketiga
- SD 2: 26 Juni - 1 Juli
- SD 3: 3-7 Juli
- SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli
- PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli
Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 SMP, SMA/ SMK
- Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
- CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.
- CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud
- Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.
- Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023
Syarat PPDB Jakarta 2023 SMP
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
Syarat PPDB Jakarta 2023 SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
- Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.
Cara daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023
- Orangtua atau siswa bisa klik laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Kemudian lakukan pendaftaran pada menu registrasi
- Isi formulir secara online
- Cetak tanda bukti hasil verifikasi Pra pendaftaran
- Kemudian kembali login ke dalam system Sidanira dengan mengakses laman
- https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
- Upload hasil pindai atau foto dokumen asli
- Periksa hasil verifikasi dokumen yang diunggah
- Lalu cetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran.
(*/kompas.tv/bangkapos.com)
PPDB
PPDB Jakarta
PPDB Jakarta 2023
PPDB Jakarta 2023 SD
PPDB Jakarta 2023 SMP
PPDB Jakarta 2023 SMA
PPDB Jakarta 2023 SMK
Jakarta
Pagar Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Ini Kata Pramono Anung: Tidak Bisa Berbuat Banyak |
![]() |
---|
Polemik Pagar Beton di Laut Cilincing, Nelayan Resah, Pemprov DKI Jakarta Tak Bisa Berbuat Banyak |
![]() |
---|
Silfester Matutina Loyalis Jokowi Belum juga Dieksekusi, Kejagung Sudah Perintahkan Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Dari Bursa ke Dompet Daerah: Saat Politik Guncang Ekonomi |
![]() |
---|
Bantuan IFP di Sekolah, Modernisasi Pendidikan atau Pajangan Baru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.