Polemik Pagar Beton di Laut Cilincing, Nelayan Resah, Pemprov DKI Jakarta Tak Bisa Berbuat Banyak
Pagar beton proyek dermaga di Cilincing sudah berizin KKP. Pemprov DKI janji kawal agar nelayan tidak dirugikan, PT KCN sebut semua proses legal.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Laut Cilincing, Jakarta Utara, dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik.
Bukan karena hasil lautnya, melainkan karena berdirinya pagar beton besar yang membentang di kawasan pesisir.
Proyek yang digarap PT Karya Citra Nusantara (KCN) itu menimbulkan polemik, terutama di kalangan nelayan yang merasa ruang hidup mereka makin sempit.
Namun di tengah protes warga, Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan Pemprov DKI tidak bisa berbuat banyak.
Alasannya, izin pembangunan pagar beton sudah dikantongi langsung dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Memang setelah saya cek, izin untuk perusahaan itu sudah lengkap, sehingga kita juga tidak bisa apa-apa karena itu menjadi kewenangan Kementerian KKP,” kata Pramono saat ditemui di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2025).
Pernyataan itu memicu diskusi panjang. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini, yang jelas berdampak pada lingkungan dan mata pencaharian nelayan, tidak bisa dikendalikan Pemprov?
Izin Lengkap, Tapi Nelayan Resah
Pramono mengaku, meskipun kewenangan ada di pemerintah pusat, pihaknya tetap mempelajari seluruh dokumen izin yang telah diterbitkan.
Ia sudah menugaskan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan.
“Agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu,” tegasnya.
Nelayan di Cilincing sendiri mengaku sejak adanya pagar beton, akses melaut jadi lebih jauh dan biaya operasional meningkat.
“Kami biasanya bisa langsung berangkat lewat jalur dekat, sekarang harus memutar jauh. Solar habis lebih banyak,” kata Sulaeman, nelayan setempat.
Selain itu, ada kekhawatiran soal ekosistem laut. Daerah tangkap ikan yang semula produktif, kini sebagian tertutup pembangunan dermaga.
Pengakuan PT KCN: “Semua Sah dan Berizin”
Dua Nelayan Belitung Timur Ditemukan Selamat Usai Dilaporkan Hilang di Perairan Karang Kering |
![]() |
---|
Silfester Matutina Loyalis Jokowi Belum juga Dieksekusi, Kejagung Sudah Perintahkan Kejari Jaksel |
![]() |
---|
Koperasi Pusat Logistik Nelayan,Bantuan PT Timah Perkuat Peran Koperasi Nelayan Tanjung Gunung |
![]() |
---|
DPRD Bangka Tengah Dorong Pemda Sediakan Bengkel Perbaikan Mesin Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Dari Bursa ke Dompet Daerah: Saat Politik Guncang Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.