Polisi Tembak Warga di Gunungkidul
BREAKING NEWS: Gegara Anak Buahnya Diduga Tembak Warga, Kapolsek Girisubo Dijadwalkan Dperiksa
Kapolsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda DIY.
BANGKAPOS.COM, YOGYA - Kapolsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda DIY.
Dia akan diperiksa sebagai saksi atas insiden senjata api (senpi) milik anggotanya yang meletus kemudian menyasar ke tubuh Aldi Aprianto (19) warga Dusun Wuni, Kapanewon Girisubo, Minggu (14/5/2023) lalu.
Atas kejadian ini Briptu MK (28) seorang anggota Unit Sabhara Polsek Girisubo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara Aldi Aprianto sesaat setelah kejadian mengalami luka tembak pada bagian punggung hingga tembus dada lalu meninggal dunia.
Baca juga: BREAKING NEWS : Tak Terima Ibunya Diejek, Supriyanto Bacok Seorang Remaja dengan Parang
Wakil Direktur Resesre Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda DIY AKBP K Tri Panungko, mengatakan secara struktural kepolisian penanggung jawab dan kewenangan manajemen pengamanan masa ditingkat kapanewon atau kecamatan ada pada kapolsek.
Termasuk salah satunya penunjukan seorang anggota kepolisian untuk menggunakan senpi saat betugas.
"Kalau di wilayah polsek tentunya (pemberian) tanggung jawab dari kapolsek. Karena kegiatannya di wilayah polsek. Makanya Kapolsek juga akan dijadikan saksi karena ada kaitannya, ada anggotanya yang saat itu tugas di kegiatan tersebut," kata Tri Panungko di Mapolda DIY, Selasa (16/5/2023).
Wadireskrimum menyampaikan sejauh ini polisi menyimpulkan kejadian di Dusun Wuni, Girisubo merupakan kelalaian salah satu anggota kepolisian saat bertugas di lapangan.
Dia menyebut pada saat itu Briptu MK diduga tidak memastikan kondisi senpi yang dipakai.
"Jadi perlu kami sampaikan bahwa ini adalah kelalaian anggota kami yang ada di lokasi. Memang pada saat itu anggota mungkin dalam proses pengamanan massa senjata tidak dikoreksi sehingga pada waktu pengamanan terjadi insiden itu," jelasnya.
"Jadi itu sebenarnya tidak ada unsur kesengajaan, itu karena faktor kelalaian pada saat yang bersangkutan mengamankan kegiatan tersebut," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Supriyanto yang Sakit Hati Hingga Bacok Anak di Bawah Umur
Tri Panungko menyampaikan kejadian ini menjadi evaluasi Polri bagaimana semestinya para anggota kepolisian menggunakan senjata api saat bertugas.
"Tentunya ini jadi kelalaian dan evaluasi bagi kami untuk menekankan anggota bagaimana SOP membawa senjata di lapangan," tegasnya.
Kronologis Penembakan
Diketahui peristiwa penembakan terjadi di wilayah Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5/2023).
Aldi berusia 20 tahun tewas ditembak di Pakuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Minggu (14/5/2023) malam.
Peristiwa penembakan bermula saat terjadi kericuhan antar penonton saat acara hiburan kampung.
Tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api.
Korban terjatuh dan bersimbah darah.
Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tak terselamatkan.
Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga ini dibenarkan Polda DIY.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW mengatakan korban tertembak senjata laras panjang milik oknum anggota kepolisian.
Peristiwa ini terjadi ketika warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo menggelar acara hiburan pada Minggu (14/5/2023) malam.
Tiba-tiba terjadi keributan.
Pihak kepolisian kemudian berusaha melerai keributan dengan memberikan tembakan peringatan.
Namun amunisi dari senjata api milik anggota kepolisian ini diduga nyasar dan terkena salah satu warga.
Korban dikabarkan meninggal dunia.
"Betul, kami sudah mendapat laporannya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, Senin (15/5/2023).
Pihak Polda DIY juga sudah melakukan tindakan untuk mencari detail kejadian yang dimaksud.
"Tapi apakah kasus akan diambil alih Polda kami belum mengetahui," ungkapnya.
(Tribujogja.com/Miftahul Huda)
Sumber: Tribun Jogja/Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.