Berita Selebritis

Ngotot Ingin Asuh Anak, Virgoun Gugat Cerai Ulang, Inara Rusli Tanya Serius atau Tidak

Virgoun hendak merevisi permohonan talak cerai terhadap Inara dengan menyertakan permohonan hak asuh anak agar jatuh ke tangannya.

Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews / Instagram @mommy_starla dan @virgoun_
Inara Rusli (kiri) dan Virgoun (kanan). Kisruh rumah tangga pasangan selebritis ini sekarang memasuki babak baru. Virgoun mencabut gugatan cerai demi mendapatkan hak asuh anah. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan pencabutan gugatan cerai yang dilayangkan Virgoun terhadap Inara Rusli.

Virgoun mencabut gugatan cerai karena ingin mendapatkan hak asuh anak.

Penyanyi ini akan mengajukan ulang gugatan cerai dengan memasukkan materi pengajuan hak asuh anak pada gugatan terbaru.

Sebelumnya, Virgoun mengatakan bahwa ia ingin mengurus ketiga anaknya bersama Inara Rusli.

Akan tetapi kini ia memilih untuk meminta hak asuh ketiga anak jatuh kepadanya.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023), Virgoun resmi cabut gugatan cerai dan sudah dikabulkan majelis hakim.

Pencabutan permohonan talak tersebut disampaikan oleh Wijayano Hadisukrisno, kuasa hukum Virgoun.

"Kami mencabut gugatan atau permohonan yang kami ajukan,” kata Wijayano Hadisukrisno di pengadilan.

Menurut dia, majelis hakim sudah menerbitkan penetapan bahwa permohonan Virgoun telah disetujui.

Namun, pencabutan permohonan talak bukan berarti Virgoun dan Inara rujuk.

Rupanya Virgoun hendak merevisi permohonan talak cerai terhadap Inara dengan menyertakan permohonan hak asuh anak agar jatuh ke tangannya.

“Tadi awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,” tutur Wijayano Hadisukrisno.

Tak hanya itu, Virgoun juga berencana melaporkan Inara Rusli ke pihak berwajib.

Sandy Arifin, yang juga kuasa hukum Virgoun, belum mengungkapkan kasus apa yang akan dilaporkan.

“Dalam waktu dekat (kami) bikin laporan polisi dan kita akan pelajari dan kita lengkapi satu,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved