Berita Sungailiat

3 Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas, Polisi Kini Buru Pemasok Senpi Rakitan Komplotan Pencuri

Masih kita buru anggota Opsnal masih dilapangan mengajar pemasok senpi rakitan ke tersangka pencurian

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/deddy marjaya 
Tiga Pelaku kawan pencurian yang dibekuk Tim Kelambit Buser bersama barang bukti Sabtu (27/5/2023) malam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Jajaran Polres Bangka memburu pemasok senjata api (senpi) rakitan yang dikuasai otak pelaku pencurian dan perampokan yakin Slamet Santoso alias Edi Ribut.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia Senin (29/5/2023).

Edi  Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat yang sudah 4 kali keluar masuk penjara bersama rekannya yang ikut beraksi juga resdivis yakni Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang  dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday Sungailiat, dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka Sabtu (27/5/2023).

"Masih kita buru anggota Opsnal masih dilapangan mengajar pemasok senpi rakitan ke tersangka pencurian," kata AKP Rene Zakharia

Seperti diketahui 3 pelaku komplotan pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka Sabtu (27/5/2023) malam.

Ketiganya berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian.

Dalam beraksi para pelaku yang merupakan resdivis pencurian dalam beraksi selalu membawa senjata api rakitan yang berhasil diamankan.

Otak komplotan ini Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat bahkan sudah 4 kali keluar masuk penjara.

Rekannya yang ikut beraksi juga resdivis yakni Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday.

Selain barang bukti Senpi rakitan berikut 6 peluru aktif juga diamankan berbagai barang curian mulai dari ratusan slop rokok, alat elektronik hingga ban mobil.

"Anggota mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk tiga orang komplotan pencurian yang beraksi diwilayah Kabupaten Bangka Sabtu (27/5/2023).

Setidaknya ada 18 TKP pencurian dengan pemberatan yang mereka akui tersebar di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Mendo Barat, Puding Besar, Bakam dan Kota Pangkalpinang.

Ketiga pelaku yang merupakan resdivis pencurian diduga sebagai komplotan pencurian dibekuk antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 senjata rakitan dan 6 peluru aktif. Selain itu juga diamankan ratusan item barang curian.

Dari aksi melakukan pencurian para pelaku berhasil menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah. Sebagian dilakukan di Bulan Mei 2023.

Antara lain di Jalan Petaling Kecamatan Mendo Barat mereka berhasill menyikat berbagai barang seperti ban mobil, Ban motor, drax, minyak sola, Bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000.

Di Parit 7 Kuday Sungailiat di toko sembako menyikat ratusan pack rokok senilai Rp 100.000.000 (seratus juta).

Di Air Ruay Pemali berhasil menyikat uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang.

Di Jalan Raya Kecamatan Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone 

Masih di Puding Besar pelaku di TKP lainnya menyikat 1 laptop, 1 HP dan Dus karung lada kering.

Bahkan dari data kasus dari Sat Reskrim Polres Bangka diketahui komplotan ini juga pernah membobol rumah anggota Polres Bangka di Desa Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka sebanyak 2 kali.

"Pengembangan mencari barang bukti hasil curian masih dilakukan banyak hasil curian sudah di jual ataupun berpindah tangan," kata AKP Rene Zakharia (Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved