Berita Bangka Belitung

Harga Timah Disepakati Rp300 Ribu, ESDM Babel Harap Acuan untuk Pemulihan Ekonomi

kesepakatan harga itu menjadi kabar gembira bagi semuanya, yakni ekonomi Bangka Belitung kembali bergairah dari sektor tambang timah ...

Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy 
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Reskiyansyah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Reskiyansyah, menyambut baik kesepakatan harga timah yang telah ditetapkan oleh PT Timah Tbk sebesar Rp300 ribu per kilogram dengan kadar SN 70 persen.

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi masyarakat penambang pada Senin (6/10/2025) lalu yang menuntut penyesuaian harga timah sesuai kondisi di lapangan.

Reskiyansyah berharap, penetapan harga tersebut dapat menjadi acuan bersama bagi para penambang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah agar kegiatan penambangan dapat berjalan secara tertib dan teratur.

"Mudah-mudahan ini menjadi acuan bagi penambang yang berada di dalam IUP mereka, untuk dilaksanakan secara bersama-sama dan tertib," ujar Reskiyansyah, Kamis (9/10/2025).

Adanya penetapan harga ini, pihaknya berharap bisa menambah gairah para penambang terutama dari sisi oprasional.

"Tentunya yang pasti, setelah menambang hasil itu mendapatkan kesesuaian seperti yang diinginkan oleh masyarakat," tuturnya.

Reskiyansyah mengungkapkan adanya kesepakatan harga itu menjadi kabar gembira bagi semuanya, yakni ekonomi Bangka Belitung kembali bergairah dari sektor tambang timah tersebut.

"Alhamdulillah agar ekonomi kita bergairah, itu yang paling utama. Penting dalam menggairahkan ekonomi Bangka Belitung yang saat ini belum baik, mungkin bukan daerah kita saja barangkali sektor ini penopang ekonomi," ungkapnya.

Diberitakan terpisah, sepakat dengan PT. Timah kini Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan, harga timah SN 70 persen Rp 300 ribu sudah sesuai keinginan masyarakat.

Diketahui sebelumnya permasalahan harga beli timah, menjadi satu diantara poin penting tuntutan masyarakat dari berbagai daerah tersebut.

"Masyarakat ada tiga tuntutan yakni harga minta Rp 300 ribu dan Dirut PT. Timah, sudah sepakat dan sudah menyampaikan langsung tadi," ujar Hidayat Arsani, Senin (6/10/2025).

Selain itu Hidayat Arsani juga mendorong, PT. Timah untuk dapat mempercepat pembayaran timah yang berasal dari masyarakat.

"Masa pembayaran dipercepat, juga susah disetujui. IUP PT. Timah sesuai instruksi Presiden dalam rangka penyerahan aset bahwa IUP PT. Timah, diberikan kepada rakyat dan dibayar setiap pagi dan sore," tuturnya.

Lebih lanjut kehadiran Satuan Tugas (Satgas) juga turut menjadi tuntutan masyarakat, hal ini dikarenakan keberadaan Satgas yang membuat masyarakat resah.

"Satgas dihentikan sementara waktu, sebenarnya Satgas tidak melakukan penangkapan. Satgas itu hanya melindungi dan menjaga IUPnya, supaya orang yang bekerja IUP diberikan izin dan ini gunanya Satgas," bebernya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved