Komplotan Pencuri Bersenjata Dibekuk

Ini Rekam Jejak Komplotan Pencuri Bersenjata Api yang Beraksi di 18 TKP di Bangka

Terhitung sejak Jumat (26/5/2023) hingga Senin (29/5/2023), Tim Kelambit Buser Polres Bangka bekerja keras mengungkap kasus pencurian.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Ismunadi
deddy marjaya
Tiga Pelaku komplotan pencurian yang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday Sungailiat, terpaksa pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka pada Sabtu (27/5/2023) malam. Ketiganya berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Terhitung sejak Jumat (26/5/2023) hingga Senin (29/5/2023), Tim Kelambit Buser Polres Bangka bekerja keras mengungkap kasus pencurian yang belakangan diketahui dilakukan oleh komplotan yang dipimpin Slamet Santoso alias Edi Ribut.

Upaya itupun tidak sia-sia. Edi Ribut dan komplotannya berhasil diringkus.

Terungkap komplotan ini sudah beraksi di berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Kota Pangkalpinang.

Untuk mengungkapnya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka bekerjasama dengan Polsek Mendo Barat, Polsek Pemali, dan Tim Opsnal Polres Bangka Barat.

Tidak hanya kasus pencuriannya, Tim Kelambit Buser Polres Bangka juga mengungkap kepemilikan senjata api laras pendek rakitan jenis revolver yang dikuasai oleh otak komplotan Slamet Santoso alias Edi Ribut.

"Ini merupakan kerjasama tim pengungkapan oleh Tim Opsnal Polres Bangka dibantu oleh Polsek Mendo Barat, Polsek Pemali juga dibantu Tim Opsnal Polres Bangka Barat," kata  AKBP Taufik Noor Isya, Selasa (30/5/2023).

Berawal dari pembeli ban

Pengungkapan kasus komplotan pencurian dan senjata api rakitan melibatkan Tim Buser Polres Bangka, Polsek Pemali, Polsek Mendo Barat. Juga dibantu oleh Tim Opsnal Polres Bangka Barat bermula penyelidikan kasus pencurian di salah satu bengkel di Kecamatan Mendo Barat.

Awalnya Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Polsek Mendo Barat mengamankan pembeli ban mobil yarg dicuri dari bengkel.

Saat akan membekuk para pelaku dua orang ternyata didapat informasi dua pelaku berusaha kabur ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya,
Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian bekerja sama dengan Opsnal Polres Bangka Barat berhasil membekuk Slamet Santoso alias Ribut dan Supanto alias Acong saat berada di Pelabuhan Tanjung Kalian menggunakan motor.

Selain itu juga diamankan Arifin alias Ifin anggota komplotan lainya di kediamannya di Sungaliat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Otak Komplotan Pencuri Ditangkap Polres Bangka, Kubur Senjata Api dan Peluru

Tim Kelambit Buser Polres Bangka langsung melakukan pengembangan terkait informasi senjata api yang dikuasai oleh Edi Ribut saat beraksi melakukan pencurian.

Dari keterangan Edi Ribut diketahui senjata api dan 6 butir peluru ia kubur di belakang rumah kerabatnya di Pemali.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dibantu oleh Polsek Pemali akhirnya berhasil menemukan senpi yang dikubur.

Senjata api rakitan jenis revolver bersama 6 peluru aktif yang diamankan Tim Kelambit Buser Polres dalam ungkap kasus pencurian yang dilakukan komplotan Edi Ribut.
Senjata api rakitan jenis revolver bersama 6 peluru aktif yang diamankan Tim Kelambit Buser Polres dalam ungkap kasus pencurian yang dilakukan komplotan Edi Ribut. ((deddy marjaya))
Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved