Breaking News

Komplotan Pencuri Bersenjata Dibekuk

Ini Rekam Jejak Komplotan Pencuri Bersenjata Api yang Beraksi di 18 TKP di Bangka

Terhitung sejak Jumat (26/5/2023) hingga Senin (29/5/2023), Tim Kelambit Buser Polres Bangka bekerja keras mengungkap kasus pencurian.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: M Ismunadi
deddy marjaya
Tiga Pelaku komplotan pencurian yang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Kuday Sungailiat, terpaksa pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka pada Sabtu (27/5/2023) malam. Ketiganya berusaha kabur saat dilakukan penangkapan dan pengembangan mencari barang bukti hasil pencurian. 

"Anggota mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk tiga orang komplotan pencurian yang beraksi diwilayah Kabupaten Bangka Sabtu (27/5/2023).

Setidaknya ada 18 TKP pencurian dengan pemberatan yang mereka akui tersebar di Kecamatan Sungailiat, Pemali, Mendo Barat, Puding Besar, Bakam dan Kota Pangkalpinang.

Ketiga pelaku yang merupakan resdivis pencurian diduga sebagai komplotan pencurian dibekuk antara lain Slamet Santoso alias Edi Ribut (36) warga Parit Pekir Sungailiat, Supanto alias Acong (28) warga Girimaya Pangkalpinang dan Arifin alias Ifin (41) warga Parit 7 Sungailiat.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 senjata rakitan dan 6 peluru aktif. Selain itu juga diamankan ratusan item barang curian.

Dari aksi melakukan pencurian para pelaku berhasil menyikat berbagai jenis barang bernilai ratusan juta rupiah. Sebagian dilakukan di Bulan Mei 2023.

Antara lain di Jalan Petaling Kecamatan Mendo Barat mereka berhasill menyikat berbagai barang seperti ban mobil, Ban motor, drax, minyak sola, Bensin, tabung gas senilai Rp 25.000.000.

Di Parit 7 Kuday Sungailiat di toko sembako menyikat ratusan pack rokok senilai Rp 100.000.000 (seratus juta).

Di Air Ruay Pemali berhasil menyikat uang tunai Rp 15 juta dan berbagai barang.

Di Jalan Raya Kecamatan Puding Besar menyikat uang Rp 7,2 juta perhiasan emas dan handphone 

Masih di Puding Besar pelaku di TKP lainnya menyikat 1 laptop, 1 HP dan Dus karung lada kering.

Bahkan dari data kasus dari Sat Reskrim Polres Bangka diketahui komplotan ini juga pernah membobol rumah anggota Polres Bangka di Desa Tutut Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka sebanyak 2 kali.

"Pengembangan mencari barang bukti hasil curian masih dilakukan banyak hasil curian sudah di jual ataupun berpindah tangan," kata AKP Rene Zakharia.

(Bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved