Bangka Pos Hari Ini

Dinyatakan Mundur Setelah Lulus PPPK, Nasib Dua Honorer di Kabupaten Bangka di Ujung Tanduk

Guratan wajah Evi Oktaviani, honorer Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, terlihat sedih.

Editor: nurhayati
Dok/ Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos Hari Ini. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Guratan wajah Evi Oktaviani, honorer Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, terlihat sedih.

Matanya berkaca-kaca saat menceritakan nasib pilu yang dialaminya.

Kekecewaan begitu dirasakan oleh Warga Kampung Matras Kecamatan Sungailiat itu.

Bagaimana tidak, harapannya untuk memperbaiki nasib dengan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam sirna.

Perempuan berusia 38 tahun ini tidak sendiri, rekannya Angga (32) sesama honorer di Unit Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Bangka, juga mengalami nasib serupa.

Kepada awak media, Evi menceritakan nasibnya.

Awalnya dia sempat menerima kabar gembira, lulus tes penerimaan PPPK pada Rabu (23/5) lalu.

Lalu dia diminta pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SumberDaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, untuk mendaftar ulang dengan mengisi form daftar riwayat hidup ke dalam aplikasi.

“Jadi saya pun mulai mengurus berkas-berkas untuk diunduh di aplikasi tersebut dan berencana mengunduhnya besok atau Kamis (24/5/2023),” ungkap Evi yang menggelar jumpa pers di kediamannya di Kampung Matras, Kecamatan Sungailiat, Bangka, Selasa (30/5/2023) malam.

Namun betapa resahnya Evi, ketika hendake membuka aplikasi tersebut pada Kamis (24/5/2033) untuk mendaftar ulang, ternyata sudah tidak bisa mengaksesnya lagi.

Bahkan pada laman aplikasi tersebut dirinya dinyatakan telah mengundurkan diri dari tenaga PPPK dengan huruf berwarna merah.

Sontak Evi pun kaget, bercampur bingung. Apalagi dirinya merasa tidak pernah membuat pernyatakan dan mengajukan berkas mengundurkan diri dari PPPK.

“Bingung dan kaget, kok dinyatakan mengundurkan diri dari PPPK, padahal tidak pernah,” ucapnya dengan nada meninggi.

Evi yang sudah mengabdi selama 9 tahun sebagai honorer, tidak tinggal diam.

Dia dan rekannya hari itu segera mendatangi Kantor BKPSDM Bangka untuk meminta kejelasan atas status yang tertera di dalam aplikasi tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved