Bangka Pos Hari Ini

Dinyatakan Mundur Setelah Lulus PPPK, Nasib Dua Honorer di Kabupaten Bangka di Ujung Tanduk

Guratan wajah Evi Oktaviani, honorer Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, terlihat sedih.

Editor: nurhayati
Dok/ Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos Hari Ini. 

Dia mengakui telah berkomunikasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai nasib dua honorer tersebut.

Kata Baharita, menurut penjelasan pihak BKN kasus serupa pernah terjadi pada seorang guru lulus PPPK, di mana kronologisnya guru tersebut tidak menutup sistem dengan sempurna sehingga kemungkinan ter-clik tombol mengundurkan diri.

Lanjut Baharita, akun password pada aplikasi tersebut hanya peserta sendiri yang tahu, kecual dibagikan kerahasiaannya mepada orang lain.

“Kemungkinan kecil ada yang melakukannya tidak melalui akses akun mereka,” bebernya.

Baharita menambahkan berdasarkan petunjuk dari pihak BKN, kedua honorer diiarahkan mengajukan surat penjelasan terkait statuse tersebut (mengundurkan diri) dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dari yang bersangkutan bahwa tidak mengajukan pengunduran diri.

Mereka juga diminta menjelaskan kronologis dari awal membuka sistem sampai melihat tampilan pada laman aplikasi dinyatakan mengundurkan diri.

“Kita masih menunggu tindak lanjut surat dari Pak Sekda supaya Panselnas bisa mereset sistem sehingga yang bersangkutan bisa melakukan pemberkasan,” imbuhnya.

Berkaca dari kasus ini, Baharita berpesan bahwa akun yang dipegang peserta ujian PPPK bersifat rahasia cdan tidak boleh sembarangan diketahui orang lain

“Pesan kami akun itu sifatnya rahasia, tidak boleh sembarangan dibagi kepada orang lain karena bisa dibuka oleh orang lain dan kemudian diganti password oleh orang lain,” imbau Baharita. (die) 

Bupati Perintahkan Cek ke Jakarta

KASUS yang menimpa Evi Oktaviani (38) dan Angga (32) honorer di Unit Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Bangka, mendapat perhatian dari Bupati Bangka, Mulkan.

Kedua honorer yang lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini terancam gagal diterima, lantaran tak bisa mendaftar ulang karena dinyatakan
mengundurkan diri.

Padahal keduanya mengaku tidak
pernah menyatakan mundur dari PPPK.
Untuk memastikan nasib kedua honorer ini, Bupati Bangka Mulkan telah turun tangan langsung dengan memerintahkan staf BPKSDM Bangka untuk berangkat ke Kantor Badan
kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Staf BPKSDM Bangka diinstruksikan untuk meminta proses reset aplikasi dua pe-
serta yang lulus tes PPPK tersebut dan meng-cross chek data yang sudah dikirim ke
BKN.

“Tim BPKSDM Bangka, Senin (5/6/2023) ini akan langsung cross chek data yang sudah
dikirim dua honorer Unit Damkar itu ke BKN. Karena berkas surat pernyataan ini
sudah dikirim, Senin (29/5/2023) kemarin,” kata Boy Yandra Staf Ahli Bupati Bangka, Rabu (31/
5/2023) kepada Bangka Pos.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved