Bangka Pos Hari Ini

Ada Jalur Khusus dalam Penerima Siswa Baru, Bayar Meja atau Punya Beking

Putri menyinggung ‘jalur khusus' yang bisa ditempuh wali murid atau orang tua yang ingin masuk SD tertentu.

Editor: nurhayati
Dok/Bangka Pos
Halaman Harian Pagi Bangka Pos Hari Ini, Senin (5/6/2023). 

Dalam PPDB 2023, Hatas menyebut proses pendaftar untuk jenjang SD akan di-
mulai hari ini, Senin (5/6/2023) hingga Sabtu (10/6/2023). 

Berlanjut tahap verifikasi pada 12-17 Juni 2023 sebelum dilakukan pengumuman pada 3 Juli 2023.

Menurutnya, proses penambahan rombel atau jumlah peserta didik dalam satu
kelas diberikan waktu selama satu pekan. Tepatnya sebelum masuk proses pembel-
ajaran tahun pelajaran baru dimulai.
"Makanya ada jeda satu minggu sebelum masuk pelajaran baru karena proses daftar ulang 04-08 Juli 2023, sedangkan dari 10-15 Juli itu kan proses pembelajaran belum dimulai. Nah di waktu itu lah, kita menyaring anak-
anak yang belum terdistribusikan ke sekolah-sekolah dan kita lakukan melalui kebijakan," terangnya.

Tiga metode antisipasi Hatas menambahkan, pihaknya melakukan tiga metode mengantisipasi terjadinya kecurangan atau transaksi jual beli kursi hingga ada oknum yang bermain di lingkungan sekolah kepada orang tua peserta didik baru.

"Iya kami tahun ini melakukan tiga metode mengantisipasi terjadinya hal-hal yang
tidak diinginkan, pertama menempatkan operator-operator di sekolah yang mem-
berikan informasi ke kami siapa tahu ada yang bermain dan mereka pro ke dindikbud hingga pelaksanaan PPDB tahun 2023 selesai,"
jelas Hatas.

"Metode kedua, kami melakukan pengambilan sampel orang tua peserta didik baru disetiap sekolah dua hingga tiga orang untuk dimintai keterangan saat proses PPDB  terutama masalah biaya, dan ketiga pengaduan dari orang tua, masyarakat umum, dan media terkait pelaksanaan PPDB," tambahnya.

Termasuk anak-anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang bersekolah dan baru masuk sekolah di tahun pelajaran 2023. (tim)

Bisa Daftar di Sekolah Berbeda

PENDAFTARAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SD di Pangkalpinang di-
mulai hari ini, Senin (5/6).

Proses pendaftara dilakukan secara online melalui website https://ppdb.pangkalpinang-
kota.go.id/sdzsatu.

Subkoordinator peserta didik dan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dis-
dinbud) Kota Pangkalpinang, Al Hatas Cahyadi mengatakan orang tua siswa bisa mendaf-
tar ke sekolah beberapa apabila pendaftaran pertamnya tidak masuk alias gagal.

Syaratnya, sekolah kedua itu masih dalam satu zonasi sesuai dengan pendaftaran pertama.

"Iya, tidak hanya satu kali orang tua mendaftarkan anaknya ke satu sekolah saja. Akan tetapi, apabila nanti di sekolah
pertama anaknya tidak masuk bisa daftar ke sekolah lain yang penting masih masa pendaftaran PPDB dan masih satu zonasi," kata Hatas, Sabtu (3/6).

Hatas mengatakan saat pendaftaran semua berkas yang diunggah dalam bentuk scan dan file dalam bentuk JPEG sesuai dngan ketentuan ada dalamp roses pendaftaran.

Terutama biodata atau berkas calon peserta didik harus diunggah semua, saat melakukan pendaftaran online dan ditunjukkan setelah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved