Berita Pangkalpinang

Cegah Korupsi di Pemprov Bangka Belitung, Pj Gubernur Minta Pendampingan KPK

Suganda Pandapotan Pasaribu mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa (6/6/2023) kemarin.

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: nurhayati
Dok/Diskominfo Bangka Belitung
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu bertemu dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Selasa (6/6/2023) kemarin.

Sekjen Ombudsman RI itu bertemu dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dalam kunjungannya, Suganda mengajak semua pihak untuk mengawasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

"Hasil pembicaraan memang kita secara administrasi kita benar, tetapi setelah mereka meneliti ke bawah. Artinya, nilai kita itu persepsi korupsi kita cukup tinggi juga di lapangan," ungkap Suganda dalam rilis.

Suganda meminta pendampingan kepada KPK guna untuk mencegah terjadi korupsi atau penyimpangan anggaran di Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung.

"Penindakan ya silakan saja kalau memang ada salah, tapi saya menginginkan dengan cara ini tata kelola pemerintahan di Bangka Belitung bisa lebih baik, dan ini juga sebagai langkah untuk pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tegasnya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita/Rilis) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved