Bangka Pos Hari Ini
Pelanggaran PPDB Terjadi Sejak Tahun 2020, Ombudsman Temukan Praktik Jalur Khusus
Tidak hanya Indonesia Corruption Watch (ICW), dugaan adanya pelanggaran berupa ‘jalur khusus’ pada Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB).
BANGKA POS.COM, BANGKA -- Tidak hanya Indonesia Corruption Watch (ICW), dugaan adanya pelanggaran berupa ‘jalur khusus’ pada Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) jenjang SD dan SMP juga pernah terendus oleh Ombudsman.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.
Ia membeberkan pihaknya menemukan adanya pelanggaran tersebut sejak tahun 2020.
Bahkan tidak lagi bersifat potensi tapi sudaha dalam bentuk mal administrasi pada kegiatan penerimaan siswa baru.
“Beberapa persoalan yang ditemukan di ant-
aranya, adanya penambahan rombongan belajar (Rombel) atau kelas dengan alasan seperti agar tidak ada anak yang tidak bersekolah serta adanyakesepakatan bersama antara wali murid dan pihak sekolah untuk biaya mobiler,” ujar Yozar kepada Bangka Pos, Selasa (6/6/2023).
Padahal, menurut Shulby secara normatif alasan-alasan itu tidak bisa membe-
narkan ‘jalur khusus’ berbayar yang jelas-jelas telah melanggar regulasi PPDB yang telah diatur oleh kementerian.
“Dasar hukum jelas, Permendikbud nomor 1 tahun 2021 pasal 27 ayat 2 huruf b, menyatakan bahwa sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dan atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB, atau perpindahan peserta didik,” katanya.
Prinsip akuntabilitas
Terkait adanya kesepakatan ketika wali murid membayar mobiler ke pihak sekolah agar dapat memasukkan anaknya di luar kuota rombel yang telah ditetapkan, Ombudsman Babel jus-
tru mempertanyakan bagaimana prinsip akuntabilitas dari tindakan tersebut.
Artinya, Shulby meragukan pihak mana yang mampu mengontrol dan menjamin, bahwa kesepakatan jalurkhusus tersebut dapat bersifat adil bagi semua wali murid tanpa ada kriteria tertentu
“Bahwa misalnya, menjamin kesepakatan itu bisa diakses oleh semua orang dan tidak hanya bisa diakses oleh wali murid yang mempunyai kelebihan finansial saja,” katanya.
Menurut Shulby, kesepakatan jalur khusus justru menimbulkan permasalahan baru, yang awalnya mekanisme zonasi pada PPDB
diharapkan dapat meniadakan sekolah favorit tidak akan tercapai dan terbukti sampai saat ini juga belum terselesaikan.
Sehingga, Ombudsman menilai proses penerimaan siswa baru ini hanya ditinjau pada saat momentum PPDB saja, padahal harusnya berkaitan dengan design kebijakan pendidikan secara umum.
Misalnya, tentang distribusi kualitas guru dan sarana prasarana sekolah secara merata. Jika tidak ada peninjauan demikian, maka wajar-wajar saja jika masyarakat kemudian memfavoritkan sekolah tertentu, ketika pemerintah daerah tampak berpihak ke
sekolah tertentu juga.
“Pada kenyataannya kami juga masih melihat, sebenarnya ada justru siswa yang jarak tempat tinggal dengan sekolah tertentu dekatmalah tidak bisa mengakses,” ungkapnya.
Sama halnya dengan jalur khusus berbayar, persoalan tersebut juga hampir ditemu-
kan oleh Ombudsman Babel di setiap tahun pelajaran baru.
Sehingga seharusnya hal-hal tersebut bisa diantisipasi sejak awal melalui design
kebijakan pendidikan soal sarpras dan kualitas guru yang terencana dengan baik.
Shulby menyarankan, jika memang pemerintah daerah atau sekolah-sekolah merasa
sistem zonasi mempunyai kekurangan yang harus dievaluasi sebaiknya disampai-
kan ke kementerian terkait yang mengatur tentang PPDB.
“Ya harus disampaikan evaluasi kepada pihak terkait misalnya ke Kementerian Pendidikan kalau memangdirasa ada suatu sistem yang
tidak cocok di daerah tertentu yang diatur Kemendikbud terkait PPDB, harusnya disampaikan,” jelasnya.
“Sehingga kemudian persoalan lapangan, teknis lapangan bisa diatasi, kemudian kami kira memang permasalahan PPDB itu didesign pada
saat PPDB saja, tapi tidak design pendidikan secara umum terkait dengan pemerataan
kualitas dan sarana serta distribusi siswa,” tukasnya.
Diberitakan Bangka Pos, ICW menilai ada potensi pungutan liar (pungli) pada
PPDB di Kota Pangkalpinang. Diduga pungli terjadi saat ada penambahan rombel atau penambahan siswa dari kuota yang sudah diten-
tukan.
Berdasarkan data ICW, temuan ini juga terja-
di di beberapa daerah lainnya di Indonesia dan menjadi temuan umum.
“Pasti ada potensi pungli, potensi pungli itu tinggi di jual beli kursi pada saat
PPDB atau setelah PPDB, memang itu masih menjadi temuan umum kami yang
berulang setiap tahun,” ujar Dewi Anggreani, anggota Divisi Pelayanan Publik dan Re-
formasi Birokrasi ICW kepada Bangka Pos, Senin (5/6/2023).
Sebelumnya seorang pengajar yang juga sempat menjadi panitia PPDB di sebuah
SD menyebut ada jalur khusus yang menjadi peluang orang tua siswa atau wali murid memasukkan anaknya ke sekolah tertentu.
Jalur khusus itu bisa ditempuh asal membayar
atau punya beking (Dinas Pendidikan dan Ke-
budayaan Kota Pangkalpinang menegaskan tidak ada jual beli kursi dalam PPDB
Sejumlah langkah antisipasi pun sudah disiapkan aga tidak terjadi kecurangan dalam PPDB 2023.
Meski begitu tak ditampik ada penambahan murid dari kuota yang sudah ditentukan.
Penambahan itu disebut harus persetujuan pihak-pihak terkait terutama Dindinbud Kota Pangkalpinang.
Khususnya harus disertai dengan fasilitas yang ada di sekolah, apalagi orang tua calon peserta didik bar tidak mau ke sekolah lain dan hanya ingin bersekolah di sekolah yang menjadi pilihan pertama.
“Kami ingin kan anak- anak semua sekolah tidak
ada yang tidak bersekolah, jadi apabila ada sekolah yang menerima peserta didik me-
lebihi batas kuota bisa saja dilakukan asalkan fasilitas sekolah ada dan ada persetujuan dari pihak dindikbud,”jelas Kepala Dinas Pendidi-
kan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy, Senin (5/6/2023). (w6/v1)
Ada Lima Sekolah Paling Diminati
PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pangkalpinang mulaidibuka pada Senin (5/6/2023) lalu.
Walaupun sempat mengalami gangguan server saat melakukan registrasi, antusias orang tua atau wali murid untuk mendaftarkan anaknya
secara online sangat tinggi.
Dari sebanyak 66 SDN di Kota Pangkalpinang, jumlah orang tua yang mendaftarkan anaknya sudah mencapai 61 persen atau 1.156 akun sampai Senin (5/6/2023) malam.
“Untuk data sementara kami sampaikan per kecamatan terlebih dahulu, apalagi di hari pertama beluma da peningkatan atau kemajuan per sekolah secara signifikan,” kata Subkoordinator Peserta Didik dan Pendidikan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Al Hatas Cahyadi, Selasa (6/6/2023).
Ia menjelaskan, pendaftar terbanyak atau registrasi ada di Kecamatan Gerunggang dan Kecamatan Taman Sariy aitu mencapai 610 akun di 20 SDN.
Lalu, disusul dua kecamatan lainnya, Kecamatan Rangkui mncapai 405 akun di 12 SDN dan Kecamatan Bukit Intan 361 akun di 10 SDN.
“Kalau Kecamatan yangl ain masih belum ada peningkatan secara signifikan deperti Kecamatan Gabek ada 278 akun di 9 SDN, Kecamatan Pangkalbalam 132 akun di 7 SDN, dan terakhir Kecamatan Girimaya 112 akun dari 8 SDN,” terangnya.:
Ia menyebutkan, setiap haria akan ada perubahan jumlaendaftar, sampai hari terakhir, Jumat (10/6/2023) mendatang.
Hatas menambahkan, dari seluruh SDN ada lima sekolah yang jumlah pendaftarnya sangat tinggi atau paling diminati orang tua calon peserta didik baru.
“Lima sekolah yang memang menjadi pilihan orang tua di Kota Pangkalpinang ini yaitu SDN 1, SDN 3, SDN 6,SDN 10, SDN 15. Pada hari pertama jumlah akun pendaftarannya rata-rata di atas angka 30 akun,” tambahnya.
Lanjut Hatas, pelaksanaan OPDB tingkat SD dimulai 05-10 Juni 2023 secara onliemelalui web https://ppdb.pangkalpinangkota.go.id.
Diakuinya orang tua calon peserta didik baru masih men-lgeluhkan susahnya melakukan registrasi secara online karena terjadi gangguan dan tidak bisa membuat akun.
Siap Bantu Dindikbud Pangkalpinang menargetkan daya tampung kuota PPDB tingkat SD tahun2023 ini sebanyak 5.220 siswa baru.
Dengan rincian 3.312 peserta didik baru untuk sekolah negeri dan 1.908 sekolah swasta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy menyebut, proses PPDB sejak, Senin (5/6/2023) kemarin masih terus berlanjut.
Bahkan, Erwandy menegaskan jika para orangtua wali murid yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online Dinas Pendidikan dan Jebudayaan Kota Pangkalpinang siap membantu.
“Untuk membantu proses pendaftaran online ini kami dinas pendidikan juga punya tim khusus untuk membantu pendaftaran. Bahkan di setiap sekolah juga siap membantu,” sebut Erwandy kepadaa Bangka Pos, Selasa (6/6/2023).
Lanjut Erwandy, jangan sampai selama proses pendaftaran berlangsung para orangtua tidak terlayani dengan baik.
“Kalau beberapa saat ada server yang eror itu biasa, karena yang mengakses web itu sekaligus jadi sedikit ada kendala kemudian nanti bisa kembali. Intinya kalau memang ada kendala silahkan datang langsung ke Dinas
Pendidikan boleh, ke sekolah juga boleh,” tuturnya.
Diketahui ada tiga jalur PPDB tingkat SD yakni Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Mutasi.
“Yang penting jangan sampai ada anak tidak sekolah, ikuti proses PPDB online ini sesuai prosedur, silahkan mencoba pendaftaran dulu masing-masing jika ada kendala kami siap membantu,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, para orangtua jangan terlalu khawatir saat masa PPDB berlangsung. Sebab semua sekolah sama, tidak ada lagi sekolah-sekolah favorit.
“Semua sekolah sama, jadi jangan terlalu khawatir dengan PPDB. Tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, semua gurunya juga sama, fasiltas sama, jadi tidak ada bedannya,” tegas Erwandy. (t3/v1)
Pembinaan Atlet Bangka Barat Terhambat Gegara Ada Anggota KONI Tersangkut Kasus Hukum Dana Hibah |
![]() |
---|
Akhmad Subekti Dicopot dari Jabatan Plt Kadishub Gegara Kampanyekan Cawako Pangkalpinang di Masjid |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Tuntutan Warga Aik Gede Minta 20 Persen Plasma HGU PT Foresta Belum Terealisasi |
![]() |
---|
Pembeli Pakai Strategi Bertahan Hidup , Fenomena Rohana dan Rojali di BTC Pergeseran Pola konsumtif |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.