Idul Adha 2023
Pemerintah Tetapkan Libur Bersama Hari Raya Idul Adha 29 Juni 2023, Potensi Beda NU dan Muhammadiyah
Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk salah satunya libur Idul Adha 2023.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama, termasuk salah satunya libur Idul Adha 2023.
Ketentuan tanggal libur saat perayaan ibadah umat Muslim ini telah diatur oleh pemerintah.
Pada hari raya Idul Adha, seluruh karyawan, siswa, guru, dan PNS akan diliburkan.
Umat Muslim akan merayakan hari raya Idul Adha 2023 dalam waktu hitungan hari lagi.
"Tahun 2023 telah ditetapkan memiliki 16 hari libur nasional," jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, saat konferensi pers yang dikutip dari situs resmi Kemenko PMK.
Jadwal libur nasional tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Libur nasional yang telah ditetapkan untuk 2023 sebanyak 16 hari :
- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April : Wafat Isa Almasih
- 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 H
- 1 Mei : Hari Buruh Internasional
- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Juni : Hari Raya Idul adha 1444 H
- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Penetapan Libur Cuti Bersama 2023 sebagai berikut:
- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni : Hari Raya Waisak
- 26 Desember : Hari Raya Natal
Jadi total jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2023 ditetapkan ada sebanyak 24 hari.
Potensi Beda
Tahun ini momen yang akrab disebut sebagai lebaran haji jatuh pada bulan Juni 2023.
Meski begitu pemerintah baru akan melakukan sidang isbat, sidang penentuan kapan jatuhnya lebaran Idul Adha 2023 pada 18 Juni 2023.
Meski begitu, Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan kapan Idul Adha 2023. Melalui maklumat Pimpinan PP Muhammadiyah terkait penetapan hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 Hijriah di Kantor PP Muhammadiyah pada Yogyakarta, (6/2).
Disebutkan jika hasil hisab dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023 dan 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri pada Jumat, 21 April.
Sementara 1 Zulhijah ditetapkan Senin, 19 Juni sehingga hari raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Hasil hisab dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah pun artinya berbeda dari kalender 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri yang menetapkan libur nasioanl Idul Adha 2023 pada Kamis, 29 Juni 2023.
Mengenai hal itu, Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar libur Idul Adha 1444 H menjadi dua hari.
Dia menjelaskan keputusan penetapan Idul Adha 2023 berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Abdul Mu'ti juga mengungkapkan adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Kemenag.
Ia menjelaskan perbedaan tersebut karena tinggi hilal menurut perhitungan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tinggi hilal kurang dari tiga derajat pada 29 Zulkaidah 1444 H.
Perbedaan ini, kata Abdul Mu'ti, membuat kemungkinan sidang Isbat versi Muhammadiyah akan menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023).
Dengan kemungkinan tersebutlah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) ditetapkan menjadi hari libur nasional guna warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id.
Selain itu, usulan tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika banyak anggota Muhammadiyah yang berstatus sebagai PNS dan ASN harus berangkat ke kantor ketika salat Id digelar.
Adapun usul ini disampaikan Abdul Mu'ti di depan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Solo Periode 2022-2027 di Wisma Batari, Solo pada Rabu (7/6/2023).
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," kata Mu'ti dikutip dari laman Muhammadiyah.
Dia menegaskan usulan tersebut berlandaskan pasal 29 ayat (2) UUD 1945.
"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu'ti.
(Bangkapos.com/Zulkodri)
| Inilah Penyebab Jemaah Haji Indonesia Terlantar di Muzdalifah, Alissa Wahid Ungkap Kondisi Terkini |
|
|---|
| Apa Boleh Daging Kurban Dibagikan Kepada Non Muslim, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya |
|
|---|
| Kapan Hari Tasyrik Idul Adha 2023? Tiga Hari Tak Boleh Tidak Makan dan Minum |
|
|---|
| Apa Hukum Ziarah Kubur Saat Hari Raya Idul Adha, Berikut Penjelasan Gus Baha, UAS dan Buya Yahya |
|
|---|
| Kumpulan 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.