Berita Pangkalpinang

Casis di Babel Gugur Tes Kesehatan, Orangtua Protes Kirim Surat Terbuka, Biddokkes Beri Penjelasan

Orangtua Calon Siswa (Casis) penerimaan Bintara Polri Polda Bangka Belitung 2023, protes dan tidak terima dengan hasil tes kesehatan.

Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Babel, Kombes Pol dr. Zulkhairi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Orangtua Calon Siswa (Casis) penerimaan Bintara Polri Polda Bangka Belitung 2023, protes dan tidak terima dengan hasil tes kesehatan tahap dua yang dilakukan panitia.

Tak menerima hasil itu, orangtua calon siswa mengirimkan surat terbuka melalui pesan WhatsApp ditujukan Kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden RI Jokowi, pada Jumat (16/6/2023).

Bunyinya, selaku orangtua sangat berbahagia, setelah melihat pamplet yang beredar di media sosial dengan prinsip BETAH yang akan mengangkat tema pembenahan dan reformasi dalam tubuh Polri.

Dalam hal ini selaku dari orangtua Casis Polwan, dengan nomor peserta 034036/w/0152 atas nama Dhea Okta Yolanda.

Ia kecewa dengan sangat mendalam tentang rekruitmen Polri di wilayah Bangka Belitung

Pasalnya anaknya digugurkan atau tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahapan pemeriksaan kesehatan tahap dua (rikkes 2).

Untuk memastikan kebenaran itu, Bangkapos.com, mencoba mengkonfirmasi orangtua dari Dhea Okta, yakni Shinta ia menjelaskan terkait surat terbuka tersebut.

"Dalam perjalanan proses tes, anak saya mendapatkan rangking ke 2 dalam perangkingan menuju pemeriksaan kesehatan tahap dua (rikkes 2) yang katanya memakai sistem kuota Polda," kata Shinta orangtua Dhea ketika dikonfirmasi Bangkapos.com, Sabtu (17/6/20203).

Dalam hal ini Shinta, selaku orangtua mencoba mencari keadilan untuk anaknya melalui surat terbuka.

Terkait tudingan keputusan panitia yang benar-benar tidak mendasar. Sesuai dengan surat keputusan dari panitia Polda Bangka Belitung tertanggal 15 Juni 2023 sekira pukul 07.00 WIB yang diberikan terhadap anaknya.

"Oleh panitia anak saya dinyatakan gugur atau TMS dikarenakan ada hasil rontgen yang menunjukkan bahwa anak saya menderita tuberkulosis (TB) dan di dalam surat tersebut dibuat keterangan Stakes 4, status kesehatan 4, level parah," jelasnya.

"Menurut sepengetahuan saya, yang bisa kita validkan dianosa itu, tes TB harus dengan cara salah satu tes laboratorium pemeriksaan dahak. Sedangkan pemeriksaan dahak tidak dilakukan oleh panitia Polda Bangka Belitung,"lanjutnya.

"Ketidak cermatan panitia mendiagnosa anaknya TB tingkat parah atau stakes 4 dapat mengecewakan anak saya dan saya selaku orangtua," ungkapnya.

Dirinya, selaku orangtua tidak pernah melihat ada tanda-tanda TB yang diderita anaknya, seperti batuk lebih dari tiga hari ataupun demam.

"Aktivitasnya juga dalam berlatih untuk menghadapi tes jasmani, sangat lah gigih, tidak ada kendala sama sekali keluhan selama berlatih," terangnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved