Berita Pangkalpinang

Berkas Belum Selesai, Pemkot Pangkalpinang Belum Bisa Lantik PPPK Paruh Waktu

Fahrizal, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu penyelesaian seluruh perbaikan dokumen dari peserta yang belum lengkap.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pasalnya, sejumlah peserta masih harus melengkapi dan memperbaiki berkas administrasi sebelum proses pelantikan dijadwalkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu penyelesaian seluruh perbaikan dokumen dari peserta yang belum lengkap.

"Pelantikan belum bisa dilaksanakan karena berkasnya belum selesai semua. Ada yang masih perbaikan, ada juga yang belum menyerahkan kelengkapan. Jadi kita tunggu sampai semuanya rampung," ujar Fahrizal kepada Bangkapos.com, Jumat (10/10/2025).

Ia menyebutkan, setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan terverifikasi, BKPSDMD akan segera menetapkan jadwal resmi pelantikan.

"Target kami pelantikan dilakukan pada bulan November 2025. Namun jika seluruh proses administrasi selesai lebih cepat, tentu pelantikan juga bisa kita percepat," jelasnya.

Dari total 2.778 formasi PPPK yang tersedia, tercatat 2.765 orang telah menyerahkan berkas administrasi. Sementara itu, 13 orang lainnya belum menyampaikan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan.

Fahrizal menegaskan, pelantikan PPPK paruh waktu ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga menjadi momentum bagi para pegawai untuk menunjukkan peningkatan kinerja di lingkungan pemerintahan.

"Dengan perubahan status kepegawaian ini, kita berharap para pegawai bisa lebih disiplin, produktif, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Status baru ini harus dijawab dengan kinerja yang lebih baik," tegasnya.


(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved