Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Dapat Dana Pusat Rp40 Miliar, Perbaiki Jalan Mancung-Belit Kecamatan Kelapa

Perbaikan jalan itu menggunakan dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp40 Miliar.

|
Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
Bangkapos.com/Yuranda
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat, Novianto 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat, segera memperbaiki ruas Jalan Desa Mancung hingga Dusun Belit, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, yang mengalami kerusakan.

Perbaikan jalan itu menggunakan dana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp40 Miliar. Selain jalan tersebut, DPUPR Bangka Barat juga sudah menyiapkan dana Rp3 Miliar perbaikan jalan rusak di Desa Tumbak Petar hingga Simpangbulin, Kecamatan Kelapa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat, Novianto mengatakan, pengerjaan ruas jalan Desa Mancung hingga Dusun Belit, Desa Dendang, tahun 2023 ini juga. Sama dengan jalan Tumbak Petar hingga Simpangbulin.

Proyek pengerjaan jalan itu sudah dilakukan pelelangan di Kementrian PUPR. Pengerjaan jalan menggunakan dana sebesar Rp40 miliar. Sebab, jalan tersebut mengalami kerusakan cukup parah.

"Tahun ini (2023-red), kita mendapatkan dana dari pusat sekitar Rp40 miliar untuk memperbaiki jalan penghubung dari Mancung ke Belit. Bantuan ini adalah dana instruksi presiden (inpres) yang memang sebelumnya sudah kita usulkan," ujar Novianto, Senin (19/6/2023).

Selain jalan, item pekerjaan lain dalam kegiatan itu berupa pembangunan jembatan. Dalam kegiatan ini, Pemkab Bangka Barat hanya menerima barang jadi dan segala sesuatunya dikerjakan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved