Berita Bangka Barat
Pengurangan TKD Rp 188 Miliar Berdampak ke Program Daerah, Bupati Sampaikan Harapan ke Pusat
Apabila TKD tetap jadi dikurangi, Pemkab Bangka Barat bakal menyesuaian penggunaan anggaran di awal 2026
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Barat, Markus berharap Pemerintah Pusat tidak mengurangi alokasi Tranfer ke Daerah (TKD).
Karena kebijakan itu dinilai berpengaruh langsung pada kelancaran program pembangunan dan pelaksanaan visi-misi daerah.
Diketahui, pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 188 Miliar dilakukan pemerintah pusat ke Pemkab Bangka Barat.
"Harapan kepala daerah, di Bangka Belitung ini berharap TKD tidak dikurangi, ini kan menjadi motivasi kedepan," kata Bupati Bangka Barat, Markus kepada Bangkapos.com, Senin (20/10/2025).
Ia menegaskan, apabila TKD tetap jadi dikurangi, Pemkab Bangka Barat bakal menyesuaian penggunaan anggaran di awal 2026.
"Kalau TKD sampai dikurangi, kemungkinan kami akan melakukan penyesuaian lagi di awal tahun," lanjutnya.
Di tengah keterbatan anggaran, Markus meminta program dapat terus berjalan, sesuai hasil evaluasi nantinya.
"Program-program dan visi-misi bisa berjalan, kita evaluasi lagi APBD kita tahun depan," harapnya.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat pernah menyampaikam, pemangkasan alokasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 188 Miliar dari pemerintah pusat, berdampak besar ke daerah.
"Kalau dampak sangat besar, seperti kegiatan-kegiatan itu tidak terlaksana. Hanya kegiatan operasional dinas, kemudian dampaknya juga, termasuk ke transfer ke desa berkurang," kata Abimanyu kepada Bangkapos.com, Kamis (16/10/2025) di kantor DPRD Babar.
Sementara terkait dengan belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), disebutkan masih sesuai dengan rencana awal.
“Untuk P3K tetap berjalan sesuai rencana, dan anggarannya sudah tersedia,” tambahnya.
Namun, ia mengakui bahwa pengeluaran untuk belanja pegawai akan berpengaruh terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2026 mendatang.
“Belanja pegawai ini juga berdampak ke TPP di 2026. Karena dikurangi Rp 188 Miliar," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah daerah diminta untuk mengajukan kebutuhan dana belanja modal, terutama untuk kegiatan fisik ke pemerintah pusat.
| Selama Operasi Tertib Menumbing, Polres Bangka Barat Ungkap 13 Kasus dengan 11 Tersangka |
|
|---|
| Pemuda Asal Babar Raih Juara III Film Kreativesia 2025 |
|
|---|
| Remaja di Mentok Jadi Pengedar Sabu, Polisi Amankan 3,73 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Kakek Jamal Warga Mentok Dibunuh Saat Mau Sholat Maghrib, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron |
|
|---|
| Wabup Bangka Barat Serahkan Batuan Sembako ke Korban Puting Beliung di Desa Tumbak Petar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.