Idul Adha 2023
Kata Menaker Soal Cuti 2 Hari Lebaran Idul Adha 2023, Karyawan Swasta Simak!
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan cuti bersama lebaran Idul Adha 28 dan 30 Juni 2023 bersifat pilihan dan termasuk cuti tahunan pekerja.
Tayang:
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Nur Ramadhaningtyas
"Kalau itu bentuknya cuti bersama maka opsi dari masing-masing industri untuk mengambil waktu cuti itu bagi karyawannya atau tidak. Jadi tidak diharuskan untuk diliburkan kalau memang tetap dibutuhkan industri tersebut untuk beroperasi.
Jadi itu sebuah opsi untuk pengambilan cuti disesuaikan dengan kebutuhannya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan"
(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230522-Kalender-bulan-Juni-2023.jpg)