Berita Pangkalpinang

Pernyataan Zuniar Nangtjik Soal SPJ Disorot Hakim, Uang Negara Harus Ada Pertanggungjawaban

Pernyataan terdakwa Zuniar Nangtjik, terkait tidak perlu adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam penggunaan dana

|
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Jalannya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pinang, Kota Pangkalpinang, Kamis (22/6/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -Pernyataan terdakwa Zuniar Nangtjik, terkait tidak perlu adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam penggunaan dana representatif Direktur PDAM Tirta Pinang, menyita perhatian Hakim anggota Mhd Takdir.

Sebab, pandangan Mhd Takdir dan Zuniar Nangtjik bertolak belakang dalam kontek penggunaan ABPD tersebut.

Sepengetahuan Mhd Takdir, setiap penggunaan APBD haruslah ada pertanggung jawabannya.

"Inikan menyangkut uang negara, bisa dikatakan dana masyarakat yang dipungut dari pajak, artinya harusnya ada pertanggung jawabnya," kata Mhd Takdir, di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Kamis (22/6/2023).

"Apakah betul misalnya kamu beli bensin dan makan minum untuk kegiatannya tidak dilampirkan bilnya," kata Mhd Takdir melanjutkan pertanyaannya.

Namun Zuniar Nangtjik, kekeh jika penggunaan dana representatif Direktur PDAM Tirta Pinang yang diterimanya tidak perlu menggunakan SPJ. Kebijakan tersebut pun lanjut Nangtjik telah ia pertanyakan saat rapat bersama Dirut PDAM se Indonesia di Jakarta.

"Kebijakan itu sudah saya tanyakan pas rapat di Jakarta bersama  Direktur PDAM se indonesia, kata mereka tidak perlu ada SPJnya," kata Nangtjik.

Sebelumnya,terdakwa Zuniar Nangtjik, memberikan keterangan mengejutkan pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Pinang, Kota Pangkalpinang, Kamis (22/6/2023).

Sebab tak seperti umumnya, setiap pengguna anggaran yang bersumber dari APBD harus ada pertanggung jawabannya.

Eks Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pinang itu, mengklaim penggunaan dana representatif  Direktur tidak perlu adanya Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Sebab kata Zuniar Nangtjik, dana representatif tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Dirut di PDAM Tirta Pinang.

"Anggaran representatif itu sudah ada sebelum saya masuk. Saya hanya meneruskan saja dan dana  representatif itu tidak ada pertanggung jawabannya," kata Zuniar Nangtjik.

(Bangkapos.com / Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved