Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

PR Wakapolri Baru Komjen Agus Andrianto dari Komisi III DPR RI: Benahi Internal agar Lebih Tertib

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI memberikan tanggapannya terkait jabatan baru yang diemban oleh Komjen Agus Andrianto...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun
PR Wakapolri Baru Komjen Agus Andrianto dari Komisi III DPR RI: Benahi Internal agar Lebih Tertib 

BANGKAPOS.COM -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri).

Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 ter tanggal 24 Juni 2023.

Komjen Agus Andrianto menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri dikarenakan Komjen Gatot akan memasuki masa pensiun.

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI memberikan tanggapannya terkait jabatan baru yang diemban oleh Komjen Agus Andrianto.

Sahroni menilai, pemilihan Komjen Agus sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot adalah suatu pilihan yang tepat.

"Pilihan Kapolri sudah tepat, Komjen Agus mumpuni jadi Wakapolri," kata Sahroni saat dimintai tanggapannya, Senin (26/6/2023).

Sahroni menilai, jabatan Wakapolri ini sudah menantikan Agus untuk beberapa tugas atau pekerjaan rumah.

Adapun tugas tersebut kata Bendum Partai NasDem itu yakni membenahi kondisi internal Polri di masa mendatang.

Hal tersebut dinilai penting agar seluruh anggota Polri bisa lebih tertib dalam bertugas.

"PR kedepan Komjen Agus harus lebih benahi Internal, agar semua anggota lebih tertib dan lebih mengayomi," kata Ahmad Sahroni.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"PJU (pejabat utama) Mabes Polri ada empat personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Dalam surat tersebut, posisi yang ditinggal Komjen Agus yakni Kabareskrim Polri kini digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.

Diketahui, Komjen Gatot Eddy Pramono sudah menginjak usia 58 tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved