PPDB 2023 di Bangka Belitung, Ombudsman Menilai Data Wajib Ditampilkan Konsisten

Ombudsman Bangka Belitung meminta penyelenggara PPDB wajib menampilkan data jumlah pelamar atau calon siswa baru secara konsisten.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ombudsman Bangka Belitung meminta penyelenggara PPDB wajib menampilkan data jumlah pelamar atau calon siswa baru secara konsisten antara yang ditampilkan melalui website secara online dengan yang diumumkan di sekolah-sekolah secara offline.

Ketua Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan konsistensi data informasi PPDB tersebut penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelayan penerimaan calon peserta didik baru.

Menurut Shulby, pendaftaran secara online merupakan upaya untuk mempermudah proses pelayanan PPDB, tapi sayangnya Ombudsman melihat persiapan dari pihak penyelenggara masih belum optimal.

Terutama, dalam rangka mengantisipasi persoalan teknis kemudahan akses pengguna terhadap sistem pendaftaran yang telah dirancang secara online, gangguan server atau server down misalnya.

"Kami melihat persoalan PPDB ini bukan hanya pada teknis pendaftaran, tapi juga ada beberapa isu lain seperti potensi pungutan liar, transparansi proses dan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat," kata Shulby, Senin (26/6/2023).

Shulby menginginkan di masa depan, pemerintah harus melihat persoalan PPDB ini harusnya dikerjakan secara kolaboratif antar perangkat daerah terkait, bukan hanya dilaksanakan oleh dinas pendidikan saja, sehingga proses pelaksanaannya akan lebih terpadu.

Tolak titipan

 Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil tegas menolak titipan dalam Penerimaan Pendaftaran Siswa Baru (PPDB). Dia mengaku ada yang mencoba menitipkan calon siswa kepadanya namun dia tolak.

“Saya pribadi ada yang mencoba (menitip-red), tapi saya tidak mau,” kata Molen, sapaan akrabnya saat hadir di acara Bincang Asyik 024 di Kantor Bangka Pos, Minggu (25/6) kemarin.

“Saya bilang semua kita serahkan ke OPD terkait, kerjakan yang benar,” lanjunya.

Molen mengaku sikap serupa juga diserukannya kepada kepala dinas dan rekan-rekan di Pemkot Pangkalpinang.

“Saya sudah sampaikan dengan kepala dinas dan kawan-kawan, kamu kerja  yang benar ya, jangan cobacoba,” kata Molen.

“Banyak yang coba, pengin menitipkan dengan saya atau apa, no way (tidak bisa), dak mau. Sesuai aturan pokoknya,” ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Pangkalpinang Molen Tolak Titipan PPDB

Persoalan titipan calon siswa menjadi kekhawatiran orangtua dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024. Hal ini
dipicu pelaksanaan PPDB, terutama tingkat SD dan SMP, yang dinilai kurang transparan.

“Iya kami sebagai orangtua calon peserta didik baru maunya ada aturan yang melekat sesuai dengan juknis. Kalau memang sudah ada aturan, kami sebagai orangtua harus mengacu ke aturan dan jangan sampai aturan itu dilanggar serta tidak diinformasikan ke publik,” ungkap Nizamuddin Arief kepada Bangka Pos, Minggu (25/6).

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved